Pasuruan, liputanwartajatim.com-Pada Rabu (7/8/24) di sebuah kafe di kawasan Gempol, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, terjadi baku hantam akibat kesalahpahaman setelah minum miras dan berjoget. Oknum LSM dan media yang mencari hiburan di kafe EDL bersama delapan orang pemandu lagu (LC) dan lima wartawan terlibat dalam insiden ini sekitar pukul 04.15 WIB.
Oknum media sedang asyik bernyanyi dan minum miras yang disediakan oleh pemilik kafe ketika terjadi kesalahpahaman dengan salah satu LC. LC tersebut mengira ada masalah dan menghubungi pemilik kafe. Tak lama kemudian, beberapa preman berpakaian bebas masuk ke ruangan dan menyerang salah satu oknum media berinisial H, yang kemudian dianiaya oleh sekitar 20 orang.
Seorang jurnalis berinisial F juga menjadi korban pengeroyokan. Meskipun mereka telah membayar biaya room, nyanyi, dan miras sebesar Rp 3.000.000 tanpa masalah, kekerasan tetap terjadi. F menyatakan bahwa dia berusaha menghindar karena mengetahui ada aparat di tempat tersebut, namun tetap terkena pukulan.
H yang berasal dari Desa Bunut mengalami luka di hidung yang kemungkinan patah tulang, A dari daerah Kejayan mengalami luka di kepala, dan F dari Pasuruan kota mengalami luka ringan di lengan tangan kiri. Kedua korban media saat ini dirawat di RSUD Bangil dan masih trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Ketua LSM Penjara, Saiful Songot, menyayangkan insiden ini dan mengkritik keterlibatan preman dalam menyelesaikan masalah yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik. Dia juga menyoroti peredaran miras di tempat hiburan tersebut dan mendesak agar ijin operasional kafe diperiksa.
Saiful meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menekankan bahwa Pasuruan yang dikenal sebagai kota Santri harus dijaga dari insiden kekerasan semacam ini.(OK)