Beranda Hukum Dugaan Alergi Terhadap Warga pejuang Surat Ijo Sekda Pemkot Surabaya Enggan Bertemu...

Dugaan Alergi Terhadap Warga pejuang Surat Ijo Sekda Pemkot Surabaya Enggan Bertemu Warganya

71
0

Surabaya – Liputan Warta Jatim, Susahnya warga kota surabaya dalam menemui pejabat Pemkot Surabaya untuk mengadukan terkait perjuangan dalam mendapatkan kejelasan dokumen atau berkas terkait surat ijo yang masih menjadi polemik hingga saat ini belum ada titik. Jumat 2/8/2024 untuk kesekian kalinya mendatangi kantor Pemkot Surabaya bertemu dengan Sekretaris Daerah yang mana dalam suratan mengenai Permohonan Untuk Audensi atas nama warga Surabaya Purrwo Martono dan Paulus Hartono.yang terjadwalkan tanggal 1 Agustus kemarin.

. Nama Paulus Hartono tertanggal 27 juni 2021, disposisi 1 juli 2024, yang mana sebagai rujukan pada ketentuan pasal 36 ayat (1) Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Lebih lanjut dalam rangka memperoleh kepastian hukum atas surat keberatan atau disposisi, dengan harapan pihak Pemkot Surabaya bisa mengagendakan. Surat tersebut sudah diterima oleh pihak Pemkot Surabaya dalam hal ini Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online, Wakapolres Gresik Cek HP Anggotanya Setelah Apel

Pantauan awak media, sebut saja PM dan PH merasa di ping pong, padahal tujuan mereka sederhana untuk bisa menemui Sekda atau yang mewaliki, dan miris setelah menunggu berjam jam tak satupun perwaklilan pejabat Pemkot menemui, terkesan alergi dengan masyarakat pejuang surat ijo. Petugas informasi hanya menyampaikan “Pimpinan tidak ada di tempat sedang tugas luar” dan warga kota Surabaya PM dan PH diarahkan untuk menunggu hingga batas  waktu yang belum jelas, padahal mereka sudah hadir dari mulai pukul 09.30 sampai memasuki waktu istirahat sholat jumat dan hanya ditemui oleh staf  pegawai Bangkesbangpol, pada akhirnya PM dan PH kecewa dengan kinerja pelayanan masyarakat Pemkot Surabaya dengan Biokrasi berbelit.

Baca Juga :  Beberapa Organisasi Advokat Laksanakan Pengambilan Sumpah/Janji di Pengadilan Tinggi Bandung 

Purwo Wantoro menyampaikan “dari pagi kita sudah awali dengan harapan bisa bertemu Sekda ataupun yang mewakilinya, tapi kenyataan pada saat kita hendak ijin ke petugas piket atau informasi. Kita diarahkan untuk menunggu, kita menghormati SOP tentang penerimaan tamu. Akan tetapi hingga 1 jam lebih kita menunggu belum ada tanda tanda untuk kita dipersilakan masuk, dengan reflek saya datangi kembali petugas mengatakan “pimpinan tidak ada ditempat silakan kapan kapan bisa datang kembali, jelas hal ini kita merasa heran padahal sekilas kita bertemu pejabat yang biasa audensi dengan kita, begitu melihat kita lha…kok malah balik kanan buang muka, apa seperti ini semestinya pelayanan ke warganya” ungkapnya kesal.

(Stna)