Gresik – Liputan Warta Jatim Warga desa Sumengko Kec. Wringinanom bermediasi di balai desa Sumengko terkait tuntutan warga yang sangat dirugikan dari perusahaan PT. Adi Prima Suraprinta yang menimbun limbah beracun B3,
Mediasi tersebut di hadiri dari kepolisian,koramil, perangkat desa serta warga Sumengko, “yang sangat di sayangkan sekali kenapa dari pihak perusahan tidak mau hadir”,, ucap kades.
warga desa Sumengko kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik, sangat amat kecewa dengan ketidak hadirnya salah satu perwakilan dari perusahaan PT Adi Prima Suraprinta Jawa Pos Grup, dengan tidak hadirnya salah satu dari pihak perusahaan, yang sampai ketiga kalinya di panggil, melalui via telfon, wa ,dan 1 kali undangan masih mangkir, menambah emosi warga Sumengko,
sementara itu kepala desa Sumengko pak Bambang menegaskan kembali ke warganya bahwasanya sudah berupaya keras untuk mendatangkan salah satu dari management atau pimpinan perusahaan PT Adi Prima Suraprinta namun tidak di hiraukan, kepala desa kembali mengundang perusahaan yang ke 2 kalinya, dan kalau enggak ada hasilnya lagi pak kades mengembalikan semua putusan apa yang menjadi keinginan warganya, dan jika warga menginginkan untuk demo, kepala desa siap ikut, kepala desa juga menghimbau kalau ada warganya yang anarkis ” _tak atasane_ _dewe_ ” ujar kepala desa dengan tegas.
” apa memang perusahaan menginginkan 1500 warga untuk turun ?….. ”
Pihak dari kepolisian, koramil siap mengawal, menjaga dan mengayomi masyarakat, ungkapnya
(okik)