Beranda Politik KPU gelar sosialisasi peraturan tentang pencalonan di Hotel Aston Mojokerto

KPU gelar sosialisasi peraturan tentang pencalonan di Hotel Aston Mojokerto

63
0

Mojokerto – Liputan Warta Jatim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota di Hotel ASTON, Jalan Bypass Mojokerto. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Mojokerto Selasa (16 Juli 2024)

Dalam sambutannya, Afnan Hidayat menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak. “Kami berharap agar semua menjalankan tugasnya masing-masing sesuai peraturan yang ada. Kami, KPU Kabupaten Mojokerto, menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawasan, dan Media sebagai penyeimbang,” ujarnya.

Afnan juga menjelaskan bahwa dengan menjalankan peran masing-masing secara baik, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mojokerto akan berjalan sesuai yang kita harapkan “Insyaallah kalau semua berjalan sesuai perannya, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mojokerto akan aman dan kondusif,” tambahnya.

Baca Juga :  Gesah Bareng Cawabup H. Mujiono di Kampoeng Alpukat Songgon, Bahas Pertanian hingga UMKM

Tidak lupa, Afnan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2020 lalu, indeks kerawanan pemilihan pimpinan daerah Kabupaten Mojokerto masuk rangking tiga se-Indonesia. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada tahun ini berjalan dengan lancar dan aman.

Mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 demi terciptanya suasana yang harmonis dan demokratis.

(Asmaul)