Surabaya, Liputan Warta Jatim – Aspirasi masyarakat yang di tuangkan dengan UNRAS damai di depan ombudsman warga korban surat hijau yang sampai sekarang belum mendapatkan haknya atas tanah di kota Surabaya
UNRAS damai di lakukan di jalan bung tomo no 29,Ngagel kecamatan Wonokromo Surabaya guna menyelesaikan dan menjadi penengah karna permasalahan antara korban surat ijo dan pemerintahan kota
Korban surat ijo yang ingin mengaspirasikan keluhannya tapi seolah di hindari oleh ombudsman,harusnya ombudsman segera menyelesaikan kasus IPT yang merugikan warga Surabaya.
Saat warga memasuki kantor ombudsman sedikit terjadi cekcok antara korban surat ijo dengan anggota ombudsman mengatakan bahwa pihak tidak bisa di temui dengan alasan dinas luar di Bali,
Buku tanah mereka masuk dalam kawasan Pemkot dan dari PN harusnya di arahkan ke pemkot ungkap Muslih jadi selaku staf ombudsman
Budiono sekertaris fasis (forum analisis Surabaya) kita maunya simpel uang kami yang masuk ke negara harap di kembalikan ,kami hanya butuh kepastian saja bisa tidaknya kita mendaftarkan hak atas tanah,berkali kali kami menanyakan dan meminta jawaban tertulis jika pak Kabag tidak bisa di hubungi tambahnya”.((Chusna)