Sidoarjo, Liputan Warta Jatim – Aksi massa berjumlah puluhan orang tersebut tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Timur melakukan aksi massa dengan unjuk rasa damai, memperjuangkan hak masyarakat yang terzolimi dengan tuntutan Tahan para tersangka kasus pungli yang dilakukan Oknum Kades Kletek Kecamatan Taman Sidoarjo M Anas ST, Ulis Dewi Purwanti Mantan Sekdes Kletek, Nanik Damayanti Bendahara Kletek, Karim Mantan Ketua RT 05 Kletek
• Copot para tersangka jabatan di desa Kletek
• Tindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan oleh adik tersangka Ulis kepada korban dari pihak LSM
• Meminta audit forensik dari penegak hukum (Kejaksaan, KPK dan Polri) terkait penggunaan dana desa
Rabu 15/5/2015,ratusan massa anggota LSM GMBI dari berbagai daerah turut serta diantara Distrik Sidoarjo, Distrik Gresik, Distrik Madiun Nganjuk juga wilayah daerah lainya, mengawali aksi Unras di Kejaksaan Negeri Sidoarjo berlanjut di Pendopo Delta Sidoarjo, setelah itu bergeser di kantor Bupati Sidoarjo, sangat di sayangkan peserta unras tidak ditemui oleh pihak terkait yaitu Pj Bupati Sidoarjo Subandi sedang di Jakarta dalam pelaksanaan tugas, Disinggung dalam aspirasi terkait Kades Kletek yang telah di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus Pungli, namun hal yang aneh pihak Pj Bupati Subandi telah melantik Kades Kletek Anas beberapa waktu, kuat dugaan Oknum Kades Kletek ada kedekatan dengan Orang nomor satu Sidoarjo saat ini.
Ketua GMBI Distrik Sidoarjo Parmuji menuturkan “kami untuk mendorong kejaksaan adanya dugaan Pungli apalagi sudah ditetapkan tersangka, kami meminta kejaksaan untuk berupaya menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus ini, sebagai kontrol sosial akan mendukung pihak Kejaksaan menangani hal ini ” tandasnya
Hasil proses mediasi perwakilan GMBI yang di terima pihak Kejaksaan Negeri melalui Kuasa Hukumnya Bram menuturkan hasil pertemuan “pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan merampungkan permasalahan ini, meminta masyarakat menunggu mengenai Kades yang menjadi tersangka akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, kita akan tetap mendukung kejaksaan melaksanakan tugasnya” tegasnya.(stna)