Beranda Politik Bakal Calon Walikota Surabaya Wong Udengan Dalam Program Visi Misi Angkat Polemik...

Bakal Calon Walikota Surabaya Wong Udengan Dalam Program Visi Misi Angkat Polemik Surat Ijo 

419
0

Surabaya, Liputan Warta Jatim – Kembali perjuangan warga Surabaya terkait polemik surat ijo masih menjadi momok hingga kini, salah satu wadah organisasi dari elemen kepemudaan berkumpul dalam rangka silaturahmi halal bihalal bulan Syawal 1445 hijriah. Yang menarik dalam hal ini banyak agenda yang di diskusikan. Sabtu 20/4/2024, berada di salah satu Cafe jalan Kertajaya no 16 Kota Surabaya.

 

Tampak hadir dalam rangka bincang santai membahas terkait surat tanah ijo di kota Surabaya dengan dihadiri Bagus Darmawan salah satu bakal Calon Wali kota Bagus Darmawan bersama Praktisi Hukum Sarah Serena SH. MH, serta warga pejuang Surat Ijo Surabaya Saleh Al Hasin, Heru Kusumo, Jozhua atau Budi, Purwo Martono, Wenjhe. Membahas rencana program dan visi misi kedepannya juga menyikapi dalam wadah payung hukum untuk warga bermasalah dengan Pemerintah Kota tentang polemik pertanahan selama puluhan tahun belum ada titik terang hingga bergulir nya para pemimpin atau pejabat negara dalam hal ini Walikota.

Baca Juga :  Gerbang Betawi Tegaskan Netral di Pilkada, Ingatkan Pihak Lain Tak Lagi Catut Nama
Bakal Calon Walikota Surabaya Bagus Darmawan Mengedepankan Kepentingan Warga Terutama Polemik Surat Ijo

Ini merupakan gebrakan baru bagi calon L1 atau pemimpin kota Surabaya selama ini sudah banyak menyuarakan janjinya pada masa kampanye hingga terpilih menjadi sebagai walikota, tak satupun berpihak pada warga dalam penyelesaian terkait polemik dan permasalahan pertanahan hingga puluhan tahun lamanya menempati tanah Surat Ijo, pemilik bangunan di 48.000 persil tanah, atau sekitar 800 hektare yang tersebar di 26 kecamatan di Surabaya, harus membayar retribusi atau sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Padahal mereka juga membayar pajak bumi dan bangunan yang dipungut pemerintah pusat.

 

Semestinya, pemberian HGB Diatas HPL seharusnya dilaksanakan sejak diberikannya SK HPL No. 53/HPL/BPN/97 yang diberikan kepada Pemerintah Kota Surabaya pada Tanggal 8 April 1997 , sehingga warga diberikan Hak Atas Tanah berupa Sertifikat HGB Diatas HPL yang telah dilakukan PELEPASAN HAK dari Sertifikat HPL atas nama Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Baca Juga :  Boleric Surabaya Wetan Naungan H.Hani Irawan, ST Dukung Penuh Eri Cahyadi di Pilwali 2024 Mendatang
Bagus Darmawan bersama para warga pejuang surat ijo dalam silahturahmi

“Saya berkecimpung dengan teman teman ini membahas terkait carut marut surat ijo, bahkan kita juga pernah mengumpulkan perwakilan warga menampung aspirasi dalam program SAMBAT WARGA, kita juga sempat diskusi bersama Wali Kota Surabaya dalam keterangan yang diberikan kurang dimengerti warga terkhusus pembahasan pertanahan timbulnya surat ijo pada era tahun 60an hingga saat ini, ungkap Bagus.

 

Masih Bagus yang dikenal dengan panggilan Wong Udengan “Untuk itu saya juga mohon dukungan semua warga Kota Surabaya, jika saya diberikan amanah sebagai Walikota insyaallah semua permasalahan terkait pertanahan khususnya surat ijo akan saya jadikan prioritas pertama dalam penyelesaian, tentunya saya akan mengedepankan kepentingan warga Surabaya” Tegasnya.(stna)