Beranda Hukum Perketat Patroli Perbatasan, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Perketat Patroli Perbatasan, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

103
0

JAKARTA — Liputan Warta Jatim, Pada momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan kembali berhasil melaksanakan penindakan kegiatan ilegal di Perbatasan Laut RI – Malaysia. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menangkap Speedboat tanpa dokumen bernomor lambung Malaysia, dengan motoris Warga Negara Malaysia yang bermuatan 30 botol kosmetik bermerk Super Shine Body Lotion 500 ML, pekan ini. (7/4/2024)

Penyelundupan kosmetik ilegal tersebut berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan sedang melaksanakan analisa terhadap berbagai informasi akan adanya peningkatan aktivitas ilegal, dengan melaksanakan peningkatan intensitas Pengawasan dan Patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau Malaysia yang bergerak menuju dermaga tradisional di wilayah Pesisir Pantai Sebatik Utara.

Baca Juga :  Heboh!!!???Kendaraan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara Surat STNK Fotocopy 

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, menyampaikan bahwa penggagalan barang ilegal ini merupakan Implementasi dari perintah pimpinan TNI AL, bahwa dimanapun Prajurit TNI AL bertugas harus selalu menjaga dan memastikan wilayah perairan laut Indonesia aman.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Danlanal, keberhasilan ini merupakan wujud dari sinergitas Lanal Nunukan beserta stakeholder terkait, serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dari aktifitas illegal.

“Selain itu, kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua instansi terkait guna antisipasi segala ancaman yang kerap terjadi di wilayah perbatasan utamanya Perairan Indonesia – Malaysia”, tambah Komandan Lanal Nunukan.

Selanjutnya Lanal Nunukan menyerahkan Barang Bukti Kosmetik ke pihak Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut, sementara tersangka WNA asal Malaysia di serahkan ke Imigrasi Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Cerme Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa TNI AL bertugas untuk menegakkan hukum apabila terjadi aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Untuk itu, TNI AL melibatkan kapal perang patroli dan pesawat patroli maritim untuk mengawasi situasi perairan di wilayah perbatasan. ”Prajurit disiagakan baik di darat maupun laut untuk berjaga. Sebab, jelang Lebaran akan rawan aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan,” tegas Kasal.

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Publisher : NH