Mojokerto – Liputan Warta Jatim, Proyek renovasi pembangunan ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kwatu Dusun Kwatu Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, dalam proses pengerjaanya terkesan sembarangan melanggar spesifikasi teknis, pantauan awak media dilapangan diduga menggunakan material bekas pakai terlebih lagi pemasangan kuda-kuda bagian atap dipasang kayu balok yang kurang memadai. Padahal proyek tersebut dianggarkan biaya Rp. 1.113.783.000. 00-, (satu milyar seratus tiga belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah), sebagai pelaksana CV Potrong Agung dengan konsultan CV Karya Adhi Pradana dijadwalkan 150 hari kerja.
Jumat pagi, 10/10/2025 wartawan Liputan Warta Jatim mencoba konfirmasi pada pihak sekolah untuk menemui kepala sekolah maupun bidang sarana prasana (Sarpras), dalam keterangan salah satu staff sekolah dikatakan Kepsek maupun Sarpras tidak ada ditempat.
Dalam hal ini, dikwatirkan pembangunan proyek terkesan asal asalan bisa berdampak pada keselamatan dan dapat menyebabkan molornya jadwal, kualitas konstruksi buruk, dan potensi penyimpangan anggaran. Kondisi ini terjadi kuat dugaan kurangnya pengawasan yang memadai, lemahnya koordinasi antara kontraktor, pengawas, dan dinas terkait, serta dugaan kongkalikong atau main mata dalam proyek.
Diwaktu yang sama, guna melengkapi rilis tulisan wartawan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mojokerto, awak media juga tidak sempat bertemu dinas terkait tersebut. jam segini ada yang istirahat dan ada yang sedang melaksanakan sholat jumat ucap satpam setempat.(stna)