Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Dinas perikanan banyuwangi Bintang,suryono tegas dalam menangani kasus pengerukan pasir laut yang melanggar aturan. Pengerukan pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan laut, termasuk perubahan arus laut, peningkatan risiko abrasi pesisir, dan kerusakan habitat laut. Pemerintah telah mengatur regulasi untuk mengawasi kegiatan ini, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 yang mengatur syarat dan ketentuan ekspor pasir laut ¹.
Beberapa dampak negatif dari pengerukan pasir laut adalah ²:
– *Kerusakan Ekosistem Pesisir*: Pengerukan pasir laut dapat merusak habitat organisme laut dan menyebabkan abrasi.
– *Dampak Sosial Ekonomi*: Nelayan lokal mungkin kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan habitat ikan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir.
– *Peningkatan Pengerukan pasir laut dapat meningkatkan risiko abrasi dan erosi pantai
(Kancel)