Simalungun – Liputan Warta Jatim, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus memperkuat langkah nyata dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Salah satu wujud komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan workshop dan sosialisasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/10).

Acara ini menjadi bagian penting dari upaya Kemenkop untuk memperluas pemahaman para pengurus dan anggota koperasi mengenai sistem digitalisasi koperasi melalui aplikasi SIMKopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa).

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Henra Saragih, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Melalui workshop interaktif, para peserta diajak untuk mempraktikkan langsung berbagai fitur digital SIMKopdes, seperti Aktivasi akun Kopdes Merah Putih, Pembaruan profil microsite, Panduan membuka gerai koperasi minimal satu unit, Cara pengajuan pembiayaan ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dan mekanisme pengajuan kemitraan dengan BUMN.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar setiap pengurus koperasi dapat memahami operasional digital secara praktis dan siap bersaing di era ekonomi digital,” ujar Henra.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Lapas Lumajang Dan KPU Kabupaten Lumajang Lakukan Rapat Koordinasi Soal TPS Khusus.

Henra menambahkan, percepatan operasionalisasi Kopdes Merah Putih tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pihak lain. Karena itu, Kemenkop menggandeng Himbara, BUMN, penyedia teknologi, pemasok, dan lembaga pelatihan (LMS) dalam memperkuat jaringan kolaborasi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap target operasionalisasi 100% Kopdes Merah Putih di Kabupaten Simalungun dapat segera tercapai,” jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas pembuatan proposal bisnis dan pembiayaan koperasi, baik untuk kebutuhan modal usaha maupun modal investasi, sebagai bentuk pendampingan langsung kepada koperasi agar lebih siap mengakses permodalan.

Sebagai contoh inspiratif, Henra menyoroti Kopdes Merah Putih Desa Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka memberikan dukungan Kepala Desa terhadap pembiayaan koperasi.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur tentang pendanaan Kopdes Merah Putih melalui hasil Musdesus dan surat persetujuan Bupati.

“Dari hasil Musdesus pada 1 Oktober lalu, kami menargetkan seluruh 413 Kopdes Merah Putih di Simalungun segera melengkapi format Musyawarah Desa dan surat persetujuan Bupati,” tutur Henra.

Baca Juga :  Wamendagri : Peran Aktif Kepala Daerah Dalam Memahami dan Menangani Isu Perubahan Iklim dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman turut memberikan dukungan terhadap upaya digitalisasi koperasi desa ini. Ia berharap seluruh Kopdes/Kelurahan di wilayahnya segera melakukan pembaruan profil SIMKopdes dan mengajukan proposal bisnis untuk pinjaman dan kemitraan.

Saat ini, data aktivasi Simkopdes (Microsite) Kabupaten Simalungun menyebutkan, baru mencapai 266 (64%) dari 413 Kopdes Merah Putih yang melakukan update microsite sebanyak 121 (29%), koperasi yang memiliki gerai minimal 1 ada 9 koperasi (2%), dan yang telah mengajukan Proposal Kemitraan sebanyak 11 Kopdes Merah Putih (3 %).

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo