Jakarta – Liputan Warta Jatim,  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjadi lokomotif perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, saat memimpin Rapat Koordinasi BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha secara hybrid dari Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Kamis 2 Oktober 2025.

Horas menekankan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai agen pembangunan daerah, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Forum ini menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan dan memperkuat komitmen dalam pengelolaan BUMD.

“Otonomi daerah memberikan kewenangan bagi daerah untuk menumbuhkan kemandirian dalam semua aspek pembangunan. BUMD hadir sebagai solusi untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Maurits.

Ia menjelaskan, otonomi daerah memberikan kewenangan bagi daerah untuk menumbuhkan kemandirian dalam semua aspek pembangunan. Kemandirian ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, BUMD hadir sebagai salah satu solusi dan sarana Pemda untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Semangat ini selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras di Kota Jakarta Sejumlah Ruas Jalan Raya Bogor-Jakarta Ciputat Terendam Air

“Tujuan pendirian BUMD yaitu, pertama menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Kedua, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan,” ungkapnya.

Maurits menambahkan, tujuan tersebut harus tercapai sebagaimana marwah BUMD. Meskipun demikian, besaran keuntungan tiap BUMD berbeda-beda sesuai dengan jenis usaha dan pelayanan yang dilakukan. Namun, BUMD tetap perlu memperhatikan perannya dalam memberikan pelayanan sekaligus berorientasi pada keuntungan.

Dia menyampaikan, saat ini terdapat 1.091 BUMD di Indonesia. Jumlah ini terdiri atas BUMD perbankan meliputi 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha. Jumlah total aset BUMD mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen Rp13,02 triliun.

Baca Juga :  WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

“Karena itu sangat penting menjaga kredibilitas, kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah, dan nama baik. BUMD juga perlu mewaspadai dan memitigasi risiko pada sektor asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. Hal ini penting agar terciptanya BUMD yang terpercaya, bersih, dan good corporate governance,” tegasnya.

Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo