Jakarta – Liputan Warta Jatim, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilengkapi dengan sistem pelaporan rutin yang terstruktur, mirip dengan mekanisme pencatatan data saat pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers terkait penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan pada program MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025, Menkes menegaskan pentingnya update data secara berkala untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan publik.

“Kami sangat harapkan mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan badan komunikasi pemerintah. Kalau perlu, misalnya ada update harian, atau mingguan, atau bulanan, seperti dahulu kita lakukan pada saat pandemi Covid-19,” ujar Budi.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Inflasi, Banyuwangi Raih Tiga Besar TPID Berkinerja Terbaik Jawa Timur

Menkes menjelaskan, hasil rapat koordinasi memutuskan bahwa sistem pelaporan MBG akan dibangun secara menyeluruh, mulai dari level puskesmas hingga pemerintah pusat. Dengan demikian, setiap kasus, termasuk dugaan keracunan makanan, dapat dicatat secara cepat dan akurat.

“Dari sisi angka-angka yang terjadi, keracunan yang terjadi, kita sudah sepakat dibangun dari laporan dari level puskesmas sampai ke atas,” tegas Budi.

Budi juga menyoroti bahwa setiap unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ada perlu memiliki tiga sertifikat, yakni sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS), hazard analysis and critical control points (HACCP), dan sertifikat halal. Ketiga sertifikat ini juga perlu diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Baca Juga :  Demo Sejumlah Elemen Masyarakat Di Depan DPR RI menolak pengesahan Revisi UU Pilkada

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo