Jakarta – Liputan Warta Jatim, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah menyatakan bahwa semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Kementerian Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah menegaskan hal itu lah setelah terjadi maraknya kasus keracunan pada program makan bergizi gratis (MBG).
“SLHS memang menjadi syarat utama, tetapi pascakejadian ini jadi perhatian khusus. Ini Wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS,” ucap Zulhas di gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Berdasarkan dari data Badan Gizi Nasional (BGN), saat ini ada data sejumlah 9.533 SPPG di seluruh Indonesia. Namun, belum diketahui berapa banyak yang telah memiliki SLHS.
Menko Pangan Zulhas telah menekankan perlunya keselamatan siswa penerima program MBG adalah prioritas pemerintah.
“Kalau tidak ada SLHS, kejadian ini bisa terulang. Keselamatan anak adalah prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu Pencegahan, dengan kebijakan ini juga dimaksudkan agar masyarakat yakin makanan dari program MBG aman dan bergizi.
Menurut data BGN telah mencatat sampai bulan September 2025 mencapai total 5.914 orang mengalami keracunan akibat program MBG. Perinciannya, Januari 94 kasus, Februari 496, April 313, Mei 433, Juli 380, Agustus melonjak 1.988, dan September 2.210 kasus.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek