Cilacap – Liputan Warta Jatim, Masyarakat Cilacap mengambil langkah nyata dalam memerangi korupsi dengan membentuk Aliansi Masyarakat Cilacap Anti Korupsi (Alim Cantik).

Alim Cantik merupakan wujud kepedulian warga Cilacap terhadap dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Cilacap.

 

Sebagai wadah perkumpulan masyarakat yang peduli dengan kondisi Kabupaten Cilacap. Aliansi ini pada Sabtu, (27/09/2025) membentuk kepengurusan yang selanjutnya akan melegalkannya. Acara yang diselenggarakan di Cigimbal Park menetapkan Albani Idris, S.Sos, S.H yang merupakan inisiator sebagai ketua Aliansi. Sentot terpilih secara aklamasi.

 

Ditemui usai acara, Albani Idris alias Sentot mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk membentuk penyusunan pengurus aliansi masyarakat Cilacap anti korupsi (Alim Cantik).

“Aliansi ini bertujuan untuk kebersamaan, bersama semua elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi untuk bergerak dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Cilacap,” katanya.

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 200 Takjil Menjelang Idul Fitri 1446 H di Serambi Ampel Surabaya

 

Ia menambahkan, bahwa langkah-langkah awal kita bentuk kepengurusan, dan selanjutnya diajukan ke badan hukum, tinggal nanti kita ada kegiatan-kegiatan yang intinya dalam rangka mensosialisasikan terkait dengan bahayanya tindak pidana korupsi yang sangat menyengsarakan rakyat.

 

“Program utama kami adalah mensosialisasikan terkait dengan tindak pidana korupsi yang harus betul kita awasi bersama. Dengan pembentukan aliansi ini kami berharap di Kabupaten Cilacap tidak ada oknum-oknum pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, karena aliansi ini bersama-sama masyarakat mengawasi kinerja pemerintah, khususnya daerah Cilacap,” ungkap Sentot.

 

Aliansi ini, menurutnya suatu kegiatan relawan untuk ikut memantau atau mengawasi jalanya kinerja pemerintah daerah, dan kita sifatnya aliansi adalah mencegah karena aliansi ini bukan penegak hukum, jadi sekumpulan masyarakat yang peduli terkait dengan anti korupsi di Kabupaten Cilacap.

 

“Kita prihatin dan kita ketahui bersama bahwa terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang lagi ditangani kejaksaan tinggi Jawa Tengah kurang lebih senilai Rp. 237 miliar yang sedang ditangani oleh Kejati dan sampai hari ini baru terungkap sekitar Rp. 19,5 miliar yang sudah dikembalikan oleh beberapa terduga yang menikmati hasil tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gresik Bagikan Makanan kepada pengendara dalam Jumat Berkah Berbagi

 

Sentot mengakhirinya, bahwa setelah terbentuk kepengurusan Insya Allah tahapan selanjutnya kita daftarkan ke Kemenkumham agar secara kinerjanya aliansi itu ada payung hukumnya, biar kita selalu mendapatkan perhatian dari pihak lain atau Pemda terkait legalitas aliansi ini. Bowo/Fatah

By Cahyo