Banyuwangi – Liputan Warta Jatim Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman 2.000 botol arak Bali yang akan dikirim ke Malang. Truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW dihentikan oleh Tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, dekat Perumahan Jati Kayangan, pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Detail Pengiriman:
– Jumlah Botol: 2.000 botol arak Bali dengan ukuran 600 ml per botol
– Pengemudi: F (23 tahun), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang
– Tujuan: Malang
Polresta Banyuwangi telah mengamankan truk beserta sopir dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya ( kancel )