Jakarta – Liputan Warta Jatim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) adalah langkah strategis untuk mewujudkan program pemerintah yang lebih efisien. Hal ini didorong oleh hasil monitoring dan evaluasi yang menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang belum optimal dalam mengelola anggaran dan programnya.

“Nah, realisasi anggaran yang tidak efisien ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Mendagri saat ditemui awak media usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.

Sebagai contoh nyata, Mendagri memuji Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang berhasil menerapkan efisiensi anggaran dengan cermat. Bursah memangkas pos anggaran yang tidak terlalu berdampak, seperti perjalanan dinas, rapat, biaya perawatan tinggi, hingga konsumsi makan-minum. Dana yang berhasil dihemat kemudian dialihkan untuk pembangunan bendungan irigasi yang dapat mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Rayakan Natal Dalam Suasana Penuh Harapan Dan Kebahagiaan Dengan Menerima Remisi Khusus

Lebih jauh, Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi ini dapat diterapkan oleh pemerintah daerah secara luas. Anggaran TKD dialihkan untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan kesehatan, serta infrastruktur penting.

Namun, Mendagri menekankan bahwa setiap daerah memiliki kondisi fiskal yang berbeda. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat, seperti Jakarta dan Bandung, dinilai lebih siap menyesuaikan anggaran, sementara daerah dengan PAD rendah hanya menerima penyesuaian terbatas. Kemendagri pun telah memetakan kebutuhan minimal belanja pegawai, operasional, pemeliharaan, dan standar pelayanan infrastruktur serta kesehatan di seluruh kabupaten/kota.

Mendagri juga mengingatkan para kepala daerah untuk selalu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Setiap program harus disosialisasikan secara menyeluruh, melibatkan masyarakat, dan tidak dipaksakan jika mendapat penolakan publik. Sebaliknya, kebijakan yang disambut positif harus dijalankan secara maksimal.

Baca Juga :  Hidupkan Sastra Daerah, Banyuwangi Gelar Festival Sastra Pelajar

“Nah, ke depan saya minta teman-teman kepala daerah, pertimbangkan dua hal: sosialisasi dengan elemen masyarakat, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kalau mayoritas setuju, terapkan. Kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan,” tegas Mendagri.

Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo