Nganjuk – Liputan Warta Jatim, Satpol PP Nganjuk makin garang. Pemilik kos-kosan yang nekat main mata dengan praktik sewa jam-jaman siap-siap gigit jari.

Pasalnya, petugas tak segan-segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha, jika terbukti memfasilitasi kegiatan mesum terselubung.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Saptol PP Kabupaten Nganjuk, Sujito saat dihubungi oleh pihak media via telepon membenarkan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara pemilik dan penyewa bangunan kepada pemilik kos yang melanggar aturan.

“Jangan coba-coba. Kami akan berikan efek jera yang bikin kapok. Mulai dari teguran keras, denda, sampai pencabutan izin, semua tergantung tingkat pelanggarannya,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Apel Pagi, Kalapas Kelas IIA Jember Menekankan Penyalahgunaan Pemakaian Narkoba & Handphone Di lingkungan Lapas

Karena itu, pihaknya akan semakin sering menggelar razia dadakan dan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat kos yang dicurigai.

Lebih lanjut, Kabid Penegak Perda menambahkan, sudah ada aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 8/2013 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Seperti adanya tindak prostitusi dalam penyewaan kos jam-jaman. Jangan sampai ada kejadian serupa kembali terjadi di Nganjuk,” ungkapnya.

Lanjut Sujito menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia. Dengan menggandeng beberapa pihak, dengan harapan tidak ada lagi kos jam-jaman di Nganjuk yang dijadikan tempat mesum. Razia rencananya akan dilakukan secara acak.

Satpol PP Kabupaten Nganjuk baru saja melakukan razia. Razia dilakukan di Kecamatan Nganjuk dan Kertosono. Hasilnya petugas mengamankan enam pasangan mesum. Dua pasangan mesum di Kecamatan Nganjuk dan empat pasangan mesum di Kecamatan Kertosono.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Motif Tersangka AP yang Teror Teman Wanitanya Sejak SMP

Setelah dimintai keterangan, diketahui satu perempuan yang diamankan adalah anak di bawah umur. Perempuan yang diamankan di Kecamatan Kertosono itu diketahui masih duduk di bangku SMA. Sementara itu, setelah didata, seluruh pasangan mesum diperbolehkan pulang.

Rendra

By Cahyo