Sinjai–Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai A. Jusman dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Jumat (12/9/2025).

Penandatanganan ini disaksikan sejumlah anggota legislatif dan beberapa Pejabat Tinggi Pemkab Sinjai, serta Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menyampaikan dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran telah dibahas secara transparan dan disepakati bersama DPRD dan Pemda.

Baca Juga :  Program 10.000 CCTV Berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota Gandeng Prinsipal Tiongkok dan Latih Pemuda Desa

“Dalam proses pembahasan KUA PPAS kita telah berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Sinjai. Dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai juga menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemda yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan antara perencanaan dari Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, disamping mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,”ucap Bupati Sinjai dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Sinjai juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Sinjai, dan secara khusus kepada Tim Anggaran Pemda, yang melakukan proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pihak yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan KUA-PPAS. Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,”tutur Bupati.

Baca Juga :  Ratusan Balita dan Puluhan Lansia Ikuti Layanan Posyandu yang Digelar Alfamart

Sekadar diketahui, usai penandatangan nota KUA-PPAS ini selanjutnya akan dilakukan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026.

“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan optimal. Semoga penyusunan rancangan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai,”tutup Bupati Sinjai.

Laporan: ilham Hs

By Cahyo