Oplus_131072

Sidoarjo – Liputan Warta Jatim , Proyek renovasi pembangunan ruang kelas lantai dua SMPN 2 Krian Kabupaten Sidoarjo diduga menyalahi aturan, saat wartawan Liputan Warta Jatim datang ke lokasi tidak di temukan RAP maupun plakat keterangan pembangunan sekolahan tersebut, selain itu para pekerja proyek terpantau tidak memenuhi standar keselamatan kerja ataupun memakai Alat Pelindung Diri (APD), lebih miris area proyek tersebut aktivitas belajar mengajar para murid maupun guru merasa tidak nyaman dan terganggu dampak proyek tersebut adanya material bangunan terkesan tak beraturan bisa mengancam keselamatan jiwa.

Ditemui Sarpras SMPN 2 Krian Mardian menyampaikan, saat ini kegiatan belajar mengajar di alihkan ke masjid sekolahan karena untuk ruang kelas sedang dalam proses pembangunan 6 ruang kelas 2 ruang laboratarium dengan alokasi anggaran kurang lebih 1 milyard lebih, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana dedi CV Pelangi dan Yanto CV Indokon masih belum ada papan petunjuk keterangan proyek, sedangkan pembangunan sudah berjalan mulai tanggal 2 September dijadwalkan selesai sekitar empat bulan kedepan terangnya.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Adanya pelaksanaan proyek sudah dirapatkan mengenai SOP di lingkungan sekolah namun kuat dugaan pihak pelaksana proyek terkesan kurang memperhatikan bahkan sarpras meminta ke pelaksana proyek untuk papan RAB bisa dipasang, hingga berita ini dinaikan hal tersebut belum terpasang.

Kamis, 11/09/2025 berada di ruang Kepala Sekolah SMPN 2 Krian Tim Eksternal Komnasdik Sidoarjo Ismuka turut memberikan himbauan serta menyampaikan solusi tentang pelaksanaan proyek renovasi ruang kelas yang sedang berlangsung. (stn)

By Cahyo