Beranda Nasional LSM LIRA Sidoarjo Kawal Aksi Damai Enam Tuntutan Warga Desa Awang awang...

LSM LIRA Sidoarjo Kawal Aksi Damai Enam Tuntutan Warga Desa Awang awang ke PT Sinar Sosro Mojosari 

73
0

Sidoarjo, Liputan Warta Jatim – Aksi kelanjutan unjuk rasa damai warga Desa Awang awang ke PT. Sinar Sosro Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, bersama Advokasi nya di kawal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Dewan Pimpinan Daerah Sidoarjo, pada Jumat 8/3/2024, dengan peserta aksi massa ratusan warga bersama sejumlah anggota LSM LIRA Sidoarjo, terkait permasalahan pemakaian tanah kas desa yang kompensasi atau sewa tidak ada kejelasan.

“Hari ini kita merespon dan menindaklanjuti terkait Dumas dari warga desa Awang awang, kita mengawal aksi damai di PT. Sinar Sosro Mojosari untuk bisa perusahaan tersebut dengan segera merealisasikan tuntutan warga Desa, kita akan terus kawal perjuangan rakyat, di manapun kapanpun karena LIRA merupakan bagian dari rakyat” ungkap Bupati LSM LIRA Sidoarjo Winarno.

Segenap Pimpinan dan Anggota LSM LIRA Sidoarjo turut mengawal aksi damai warga Desa Awang awang ke PT Sinar Sosro Mojosari

Mewarnai aksi unras damai perwakilan warga melalui LSM LIRA Sidoarjo menyuarakan aspirasi, orasi menuntut pihak PT. Sinar Sosro Mojosari :

Baca Juga :  Humas Polri Dipandang Semakin Modern, LAN Pastikan Perkuat Sinergisitas

1. Mengutamakan kebutuhan kerja dari warga Desa Awang wang khususnya dusun Candi Rejo.

2. Uang sewa tanah TKD Rp. 3.000.000,- (tiga juta) per tahun (kenaikan disesuaikan)

3. Memberikan uang CSR sebesar upah minimun Kabupaten Mojokerto setiap bulan kenaikan 10% per tahun, dan memberikan bantuan minuman apabila warga desa mengadakan acara bersifat umum.

4. Limbah sisa produksi semua dikelola oleh Desa dibeli dengan harga 50% dengan harga umum.

5. Tidak adanya tindakan diskriminasi, intervensi, kepada karyawan dari warga desa Awang awang dan karyawan yang jadi korban tindakan diskriminasi harus dikembalikan dan karyawan baru yang diterima ketika warga dan Desa masih dalam masalah dengan perusahaan harus diberhentikan karena harus mengutamakan warga Desa Awang awang.

6. CV yang pengang Outsourcing harus diganti dengan CV yang baru, yang bisa bekerjasama dengan Desa.

Baca Juga :  Ketua Umum KGB Roman Sibuea: " Bukti Nyata KGB Bagi Sembako oleh Wapres Gibran Wujud Pemerintah Hadir untuk Rakyat

 

Koordinator Aksi LSM LIRA Sidoarjo Widodo Dhea menyampaikan “adanya enam tuntutan warga desa ke PT. Sinar Sosro Mojosari sesuai fakta dan data yang ada, mewakili aspirasi warga kami hadir sebagai kontrol sosial, yang mana dalam hal ini pihak Perusahaan segera bisa memenuhi tuntutan warga” tegasnya.

 

Sementara, LSM LIRA Sidoarjo juga telah melayang kan Surat Pengajuan Audensi pada PT. Sinar Sosro telah di ajukan pada tanggal 25 Januari 2024, hingga berita ini diterbitkan masih belum ada respon dari pihak perusahaan.

 

Pantauan awak media, aksi unras damai terlihat tertib, aman dan kondusif warga Desa Awang awang bersama puluhan anggota LSM LIRA Sidoarjo kompak penuh antusias dalam memperjuangkan tuntutan nya.(Stna)