Jakarta – Liputan Warta Jatim, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan rencana kerja tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, Rabu 3 September 2025.

Tomsi menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp7,8 triliun. Dana tersebut difokuskan untuk tiga rumpun besar program: mendukung Program Prioritas Presiden, Program Prioritas Nasional, dan Program Prioritas Kementerian.

Adapun Program Prioritas Presiden meliputi dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, program Makan Bergizi Gratis, pembangunan 3 juta rumah, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta swasembada dan lumbung pangan. Selain itu, terdapat pula program Cek Kesehatan Gratis, penanganan sampah, serta fasilitasi pembangunan bendungan dan irigasi.

“Seluruhnya diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” terang Tomsi.

Selain mendukung program Presiden, Kemendagri juga akan menjalankan program prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tata kelola partai politik, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada urusan wajib pelayanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Selain itu, rencana kerja lainnya adalah pembinaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penataan kelembagaan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Baca Juga :  Pemprov Banten Perkuat Kader Posyandu dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Tomsi menegaskan, langkah tersebut akan memperkuat pelayanan dasar pemerintah daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain program prioritas, Kemendagri juga memiliki pos anggaran yang sifatnya wajib dan tidak bisa ditunda. Belanja tersebut mencakup penyediaan bahan makanan bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), seleksi penerimaan calon praja, seleksi anggota penyelenggara Pemilu, serta sejumlah belanja operasiona.

“Hal ini untuk memastikan roda organisasi Kemendagri tetap berjalan dengan baik,” jelas Tomsi.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga menyinggung rencana peningkatan kapasitas di lingkup IPDN. Pada 2026, ditargetkan 100 lulusan IPDN per tahun mampu meraih beasiswa luar negeri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga :  Kolaborasi Media dan Sales Yoyic di Waktu Istirahat: Dorong Gaya Hidup Sehat di Masyarakat

“Target ini untuk memastikan lulusan IPDN mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bersama sejumlah wakil ketua, yakni Aria Bima, Zulfikar Arse Sadikin, Bahtra, dan Dede Yusuf. Hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Sekjen ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, serta Sekretaris DKPP David Yama.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo