Jakarta – Liputan Warta Jatim,  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui usulan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada sembilan atlet asing. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa 26 Agustus 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

 

Dalam sidang tersebut, Cucun meminta persetujuan seluruh anggota dewan terkait usulan naturalisasi tersebut.

 

“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap sembilan atlet dapat disetujui,” ujar Cucun.

 

Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun langsung menyatakan persetujuan secara serentak. Dengan demikian, proses naturalisasi ini kini hanya tinggal menunggu pengesahan resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga :  Waketum DPP LPKSM PATROLI, Meminta Aparat Kepolisian Segera Menangkap Pelaku Perampasan Motor

 

Lima Pesepak Bola dan Empat Atlet Hoki Es Dari sembilan atlet asing yang akan segera menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI), lima di antaranya merupakan pesepak bola, sementara empat lainnya atlet hoki es.

 

Daftar Pesepak Bola:

 

1. Mauro Nils Zijlstra

2. Isabel Corian Kopp

3. Isabelle Nottet

4. Pauline Jeannette van de Pol

5. Miliano Jonathans

 

Daftar Atlet Hoki Es:

1. Savelii Molchanov

2. Evgenii Nurislamov

3. Artem Bezrukov

4. Adel Khabibullin

 

Sebelum dibawa ke sidang paripurna, usulan naturalisasi sembilan atlet ini telah dibahas di Komisi X (yang membidangi olahraga) dan Komisi XIII DPR RI.

 

Baca Juga :  Babinsa Bersama Mahasiswa Uniwara Tanam Mangrove di Pesisir Pantai

Pimpinan dan anggota kedua komisi tersebut secara bulat menyatakan setuju dengan usulan naturalisasi, dengan harapan para atlet dapat memperkuat tim nasional Indonesia di ajang internasional.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo