Jakarta – Liputan Warta Jatim. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Selasa 26 Agustus, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

 

Salah satu poin utama dalam pengesahan ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang nantinya akan menjadi lembaga khusus untuk mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

 

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memimpin jalannya sidang. Ia menanyakan persetujuan anggota dewan terkait pengesahan RUU tersebut.

 

“Apakah RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Cucun.

Baca Juga :  Kasdim 0819 Hadiri Rakor Eksternal Operasi Mantap Praja Semeru 2024

 

Pertanyaan itu langsung dijawab dengan persetujuan bulat seluruh anggota DPR yang hadir.

 

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan RUU ini muncul sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

 

“Pembentukan aturan baru ini penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru di Arab Saudi, serta berbagai aspek lain yang perlu diperbaiki,” jelas Marwan.

 

Dengan adanya kementerian baru ini, seluruh infrastruktur, regulasi, hingga sumber daya manusia penyelenggara haji dan umrah akan berada langsung di bawah kendali kementerian tersebut.

 

Marwan menegaskan, seluruh fraksi di DPR RI telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Keberadaan kementerian ini nantinya akan menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI dalam bidang agama.

Baca Juga :  GNPK-RI Cilacap Endus Sertipikat Tanah Milik Anggota Dewan di Cilacap Diduga Ganda

 

“Kementerian yang menangani urusan haji dan umrah akan berada dalam lingkup pemerintahan bidang agama dan menjadi mitra strategis Komisi VIII DPR RI,” ujar Marwan.

 

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo