Jakarta – Liputan Warta Jatim, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya penerapan model bisnis konsinyasi dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Strategi ini dianggap efektif untuk memasarkan produk bersubsidi dan produk lain secara adil bagi koperasi dan masyarakat.

“Model konsinyasi memberi keadilan bagi koperasi. Bisa juga separuh konsinyasi, separuh lagi cash and carry,” ujar Menkop saat menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepala Dinas Koperasi se-Sumsel, di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Menkop, kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih bukan sekadar untuk bisnis, melainkan membentuk jaringan distribusi sampai ke akar rumput, menstabilkan pasokan dan harga, serta memastikan subsidi tepat sasaran

“Kopdes harus untung, RUD alias Rakyat Untung Duluan. Bila Kopdes untung, anggota dan masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” tambah Menkop.

Baca Juga :  Dengar Pidato Presiden Tambah Semangat Untuk Ungkap Kebenaran Tambang Emas

Dalam hal perizinan usaha, Menkop menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih menggunakan skema kolektif, bukan per cabang usaha. Hal ini mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan BKPM untuk mempermudah harmonisasi regulasi serta skema pembiayaan.

“Kami akan mendorong regulasi yang memudahkan model bisnis Kopdes/Kel, termasuk kerja sama dan akses permodalan,” jelas Menkop

Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, menyebut bahwa Kopdes/Kel Merah Putih di Sumsel sudah terbentuk 100%, namun masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk mitigasi risiko distribusi elpiji 3 kilogram. Penetapan Kopdes/Kel sebagai Sub Pangkalan elpiji melalui Kepmen ESDM Nomor 249/2025 membuka akses masyarakat, tetapi perlu strategi agar rantai distribusi tidak terlalu panjang.

Baca Juga :  Sebanyak 40 Petugas Lapas Kelas IIA Jember Di Latih Fisik, Mental Dan Kedisiplinannya (FMD).

Selain itu, sosialisasi regulasi dan tata kelola koperasi perlu digencarkan agar manajemen usaha dan pelaporan keuangan berjalan optimal. Wagub Sumsel berharap Kopdes/Kel Merah Putih dapat memperluas kegiatan usaha, termasuk pengelolaan tambang rakyat, pemasaran pupuk bersubsidi, hingga gas elpiji.

“Di wilayah kami banyak tambang rakyat yang bisa dilegalkan melalui koperasi,” tuturnya.

Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo