Malang – Liputan Warta Jatim, Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, M.M., resmi melantik Ir. Tomie Herawanto, M.P. sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menggantikan Nurcahyo. Pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (19/8), disaksikan oleh Wakil Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos., jajaran Kepala Dinas, serta Forkopimda Kabupaten Malang.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan pentingnya peran Sekda dalam menjaga sinergi dan efektivitas jalannya pemerintahan daerah.

“Mudah-mudahan ke depan Sekretaris Daerah yang baru dapat memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas maupun pengabdiannya demi menjunjung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan negara,” ujarnya.

 

Bacakan Pakta Integritas

 

Usai dilantik, Tomie Herawanto membacakan Pakta Integritas di hadapan Bupati Malang dan seluruh hadirin. Dalam delapan poin komitmen tersebut, ia menegaskan kesiapan untuk bersikap transparan, menolak praktik korupsi, serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Kota Balikpapan menjadi Pusat Perhatian Nasional Dengan Perayaan Megah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45

 

Isi pokok Pakta Integritas itu antara lain:

 

1. Proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN serta menghindari perbuatan tercela.

 

2. Tidak menerima suap atau pemberian yang bertentangan dengan aturan.

 

3. Bersikap jujur, obyektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

 

4. Menghindari konflik kepentingan.

 

5. Menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

6. Melaporkan penyimpangan integritas serta menjaga kerahasiaannya.

 

7. Mendukung visi-misi Malang Makmur.

 

8. Siap menanggung konsekuensi bila melanggar komitmen.

 

Kepada awak media, Tomie menegaskan bahwa Pakta Integritas menjadi pedoman moral dan profesional dalam menjalankan amanah.

 

“Dari delapan integritas itu tadi, menjadi satu hal utama, bagaimana kami diberikan amanat, tentunya semua lini akan dilakukan dengan baik, baik internal maupun eksternal, sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Fokus pada RPJMD 2026–2029

Baca Juga :  Pelayanan SPBU Talok Turen yang Serba ada Memuaskan Pelanggan

 

Lebih lanjut, Tomie menjelaskan bahwa salah satu prioritas awalnya adalah memastikan kelancaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029.

 

“Alhamdulillah, insyaallah hari ini kita akan mendapatkan nomor register. Besok atau tidak sampai minggu ini, RPJMD sudah menjadi perda. Sehingga layak untuk disosialisasikan dan diimplementasikan,” tuturnya.

 

Menurutnya, RPJMD merupakan produk bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.

 

“Disitulah kita lakukan bersama-sama, sehingga RPJMD tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Malang tahun 2026–2029,” pungkasnya. (Kas)

By Anto