Jakarta – Liputan Warta Jatim, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kembali pentingnya orientasi anggaran daerah yang berfokus pada pelayanan publik. Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan APBD 2025, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Papua Pegunungan untuk mengedepankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Acara yang digelar secara daring pada Kamis 24 Juli 2025 itu mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan bahwa alokasi anggaran tidak boleh sekadar didistribusikan merata antar perangkat daerah, apalagi berdasarkan pola lama yang berpatokan pada anggaran tahun sebelumnya. Sebaliknya, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik sesuai dengan prioritas pembangunan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Maurits menggarisbawahi prinsip “money follows program”, di mana penganggaran diarahkan untuk program-program yang berkontribusi nyata terhadap capaian kinerja dan berdampak langsung pada masyarakat. Ini artinya, anggaran harus berpihak pada program yang jelas, terukur, dan menyentuh kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan sosial.
“Pengelolaan keuangan daerah tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif semata. Harus ada upaya nyata menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang matang dan memberi manfaat konkret,” ujar Maurits.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Keuda juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan, pembinaan, dan penyamaan persepsi antar pemangku kebijakan di daerah. Hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan, efisien, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
Menurut Maurits, tata kelola keuangan daerah bukan hanya soal laporan pertanggungjawaban, tetapi merupakan cerminan dari kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah itu sendiri. Oleh karena itu, penyerahan urusan pemerintahan harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta mengedepankan rasa keadilan dan kebermanfaatan untuk masyarakat
Provinsi Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru memiliki tantangan besar dalam membangun fondasi pemerintahan yang efektif dan responsif. Dalam konteks ini, Kemendagri mengingatkan agar serapan anggaran tidak dijadikan indikator utama, melainkan dampak nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
“APBD bukan sekadar angka, tapi komitmen moral untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Setiap alokasi harus mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Papua Pegunungan yang selama ini belum maksimal tersentuh pembangunan,” pungkas Maurits.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek