CILACAP – Liputan Warta Jatim, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap meringkus seorang pria berinisial IN (22), warga Desa Sindangsari, Majenang, Senin malam (21/7/2025). Penangkapan IN ini dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 6,96 gram, yang sudah dikemas dalam sejumlah paket siap edar.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Desa Sindangsari, Majenang. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu siap edar serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba,” ujar Ipda Galih, Jumat (25/7/2025) di Mapolresta Cilacap.

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Malam Anugerah Festival Film Pendek Kampanye Anti Judol

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang temannya yang ada di Kalimantan Barat. Transaksi dilakukan melalui M-banking, dan barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus psikotropika yang baru bebas pada 2023 setelah divonis 2 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan antara lain 24 paket sabu siap edar, sejumlah alat hisap, plastik klip, ATM, handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk operasional.

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tambah Ipda Galih Soecahyo.

Baca Juga :  Diduga Oknum Polisi Bersekongkol Bersama ketua KAN Lunang, PJ Wali Nagari Lunang jual beli hutan di Lunang

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk menelusuri jaringan distribusi yang melibatkan pelaku lintas provinsi.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

(Fatah)

By Cahyo

Baca Selengkapnya

Silaturahmi dan Sinergi: Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Dai Kamtibmas di Ponpes Tarbiatul Ulum TANJUNGPERAK – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergi dengan para pemuka agama, Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kunjungan ke kediaman tokoh agama, Mohamad Zainudin, di Pondok Pesantren Tarbiatul Ulum, Jalan Asem Raya 24, pada Kamis (24/7/2025). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Zainuddin, ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan para Da’i Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, AKP M. Zainuddin bersama jajarannya tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga menyerahkan secara simbolis Jas Dai Kamtibmas kepada Mohamad Zainudin sebagai bentuk apresiasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kegiatan ini kami laksanakan guna menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan para dai kamtibmas. Ini adalah wujud sinergi antara Polri dan tokoh agama,” ujar AKP M. Zainuddin. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para tokoh agama yang memiliki peran sentral di lingkungannya. “Silaturahmi ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan sebagai pendekatan Polri kepada tokoh agama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Iptu Suroto. Ia menegaskan bahwa melalui kemitraan yang solid dengan tokoh agama, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan terkendali secara berkelanjutan di seluruh wilayah Tanjung Perak. Kunjungan ini pun disambut hangat oleh Mohamad Zainudin dan segenap pengurus pondok pesantren, yang mengapresiasi langkah proaktif kepolisian dalam merangkul semua elemen masyarakat. (*)