Jakarta – Liputan Warta Jatim, Upaya memperkuat perekonomian lokal dan kemandirian fiskal daerah kini menjadi fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah strategis ini digulirkan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dalam rapat bertema Penguatan Pembinaan BUMD, yang digelar di Command Centre BSKDN, Jakarta, Rabu 23 Juli 2025.

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa BUMD memiliki potensi besar sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah. Namun, potensi tersebut hanya akan maksimal jika didukung sistem pembinaan dan pengawasan yang profesional, akuntabel, dan menyeluruh.

“BUMD tak sekadar sarana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga ujung tombak menuju ekonomi daerah yang inklusif dan mandiri,” ujar Yusharto dalam forum tersebut.

Guna mengoptimalkan peran BUMD, Yusharto mengungkapkan bahwa Kemendagri tengah mendorong penyusunan regulasi khusus yang mengatur penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi hukum yang kuat dalam menjamin tata kelola yang sehat dan transparan.

Baca Juga :  Lapas Banyuwangi Raih Penghargaan dari PWI Banyuwangi atas Inovasi Pengembangan Kreativitas Warga Binaan

BSKDN bahkan telah menjalin koordinasi lintas unit di Kemendagri, termasuk dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa bentuk regulasi yang akan dikembangkan bisa berupa Rancangan Undang-Undang (RUU), Peraturan Pemerintah, atau aturan turunannya.

“Arahan dari Dirjen Otonomi Daerah, Pak Akmal Malik, jelas, kita harus tetapkan bentuk regulasinya secara tepat. Ini akan menjadi acuan bersama untuk pembinaan BUMD ke depan,” jelas Yusharto.

Langkah berikutnya adalah mendorong agar RUU tentang BUMD masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dengan demikian, proses legislasi bisa segera dimulai secara resmi di tingkat pusat.

Dasar hukum penyusunan RUU ini mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 13 Tahun 2022. Selain itu, naskah akademik RUU akan dirancang berdasarkan pendekatan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial secara menyeluruh

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Pemulangan 199 PMI Yang Dideportasi Dari Malaysia

BSKDN yakin bahwa dengan kerangka hukum yang tepat dan mekanisme pengawasan yang kuat, BUMD dapat menjelma menjadi kekuatan pendorong utama pembangunan daerah. Tidak hanya dalam konteks ekonomi, tetapi juga dalam memperluas layanan publik dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Yusharto menegaskan, dukungan regulasi akan membawa BUMD ke level yang lebih strategis dan berdaya saing, sekaligus mempercepat transformasi fiskal menuju kemandirian daerah yang berkelanjutan.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo

Baca Selengkapnya

Silaturahmi dan Sinergi: Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Dai Kamtibmas di Ponpes Tarbiatul Ulum TANJUNGPERAK – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergi dengan para pemuka agama, Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kunjungan ke kediaman tokoh agama, Mohamad Zainudin, di Pondok Pesantren Tarbiatul Ulum, Jalan Asem Raya 24, pada Kamis (24/7/2025). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Zainuddin, ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan para Da’i Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, AKP M. Zainuddin bersama jajarannya tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga menyerahkan secara simbolis Jas Dai Kamtibmas kepada Mohamad Zainudin sebagai bentuk apresiasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kegiatan ini kami laksanakan guna menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan para dai kamtibmas. Ini adalah wujud sinergi antara Polri dan tokoh agama,” ujar AKP M. Zainuddin. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para tokoh agama yang memiliki peran sentral di lingkungannya. “Silaturahmi ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan sebagai pendekatan Polri kepada tokoh agama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Iptu Suroto. Ia menegaskan bahwa melalui kemitraan yang solid dengan tokoh agama, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan terkendali secara berkelanjutan di seluruh wilayah Tanjung Perak. Kunjungan ini pun disambut hangat oleh Mohamad Zainudin dan segenap pengurus pondok pesantren, yang mengapresiasi langkah proaktif kepolisian dalam merangkul semua elemen masyarakat. (*)