GRESIK – Liputan Warta Jatim, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta UPT Balai Uji KIR melaksanakan kegiatan rampcheck terhadap angkutan umum di Terminal Kelas B Bunder, Gresik, pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan penumpang umum.

Rampcheck dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik Khusaini, serta diikuti oleh jajaran Kanit dan petugas teknis dari berbagai instansi terkait. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta pengecekan fisik kondisi kendaraan.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan imbauan agar tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.

Baca Juga :  Bina Generasi Muda, Kodim 1702/Jayawijaya Dukung Turnamen Futsal Memperingati Hari AIDS Sedunia

“Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama, khususnya penumpang,” ujar AKP Rizki Julianda.

Petugas juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penumpang dalam menjaga keselamatan dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika terjadi tindakan yang membahayakan di jalan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para pengguna jasa transportasi umum. Ke depan, Polres Gresik bersama Dishub akan terus menggelar pengawasan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.

Dari total 8 unit bus yang diperiksa, 6 unit dinyatakan laik jalan dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap, yakni:

1. Bus Dali Jaya – S 7919 U*

2. Bus Bangau Mas – S 7907 U*

3. Bus Bintang Mas – S 7677 U*

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Koramil 0808/17 Bakung Latih PBB

4. Bus Dali Prima – S 7646 U*

5. Bus Restu – N 7447 U*

6. Bus Dali Prima – S 7851 U*

Namun, 2 unit bus lainnya ditemukan melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis, yaitu:

1. Bus Jaya Utama L 7778 U*, dikemudikan oleh Bambang (asal Lasem, Jawa Tengah), ditilang dan STNK-nya diamankan karena melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009.

2. Bus Dali Jaya S 7824 U*, dikemudikan oleh Anas (asal Kedungadem, Bojonegoro), juga dikenai tilang atas pelanggaran yang sama.

(NH)

By Cahyo

Baca Selengkapnya

Silaturahmi dan Sinergi: Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Dai Kamtibmas di Ponpes Tarbiatul Ulum TANJUNGPERAK – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergi dengan para pemuka agama, Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kunjungan ke kediaman tokoh agama, Mohamad Zainudin, di Pondok Pesantren Tarbiatul Ulum, Jalan Asem Raya 24, pada Kamis (24/7/2025). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Zainuddin, ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan para Da’i Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, AKP M. Zainuddin bersama jajarannya tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga menyerahkan secara simbolis Jas Dai Kamtibmas kepada Mohamad Zainudin sebagai bentuk apresiasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Kegiatan ini kami laksanakan guna menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan para dai kamtibmas. Ini adalah wujud sinergi antara Polri dan tokoh agama,” ujar AKP M. Zainuddin. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para tokoh agama yang memiliki peran sentral di lingkungannya. “Silaturahmi ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan sebagai pendekatan Polri kepada tokoh agama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Iptu Suroto. Ia menegaskan bahwa melalui kemitraan yang solid dengan tokoh agama, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan terkendali secara berkelanjutan di seluruh wilayah Tanjung Perak. Kunjungan ini pun disambut hangat oleh Mohamad Zainudin dan segenap pengurus pondok pesantren, yang mengapresiasi langkah proaktif kepolisian dalam merangkul semua elemen masyarakat. (*)