MANADO – Liputan Warta Jatim, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban terbakarnya KM Barcelona V A, yang terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 siang, di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

Hal tersebut diungkapkan melalui keterangan resmi Polda Sulut, pada Senin (21/7/2025) pagi, di Posko Post Mortem yang didirikan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, saat membuka kegiatan penyampaian keterangan, mengatakan, hingga Senin pagi, TIM DVI Polda Sulut telah mengidentifikasi tiga jenazah korban dalam kecelakaan terbakarnya KM Barcelona V A.

“Atas nama Kapolda Sulut, kami menyampaikan duka cita kepada para keluarga korban, semoga keluarga diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif yang turut didampingi Kepala RS Bhayangkara Manado Kompol dr. Chandra Tanoeisan, menerangkan identitas masing-masing korban.

Baca Juga :  Dibalik Ramainya Judi Togel di Simalungun, Diduga Bandar Besar Seorang TNI

“Evakuasi yang dilakukan oleh Tim Evakuasi hingga jenazah yang diterima di RS Bhayangkara Manado, berjumlah tiga orang. Kemudian kami melakukan proses identifikasi berdasarkan SOP DVI. Ada 4 fase yaitu, olah TKP, post mortem, ante mortem, dan rekonsiliasi. Tahapan-tahapan tersebut dilakukan sejak Minggu malam,” kata AKBP dr. Tasrif, yang juga sebagai DVI Commander Sulut.

Lanjutnya, hasil rapat rekonsiliasi bersama Tim Expert, didapatkan hasil sebagai berikut:

1. Jenazah dengan kantong jenazah Nomor AM: DVI/Munte/0001 dan Nomor PM/RS BHAY/01/VII/2025/Munte, teridentifikasi melalui sidik jari sebagai Yuliana Gumolung, perempuan, 45 tahun, alamat Kelurahan Bowombaru Utara, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, teridentifikasi berdasarkan data primer.

2. Jenazah dengan kantong jenazah Nomor AM: DVI/Serei/0001 dan Nomor PM/RS BHAY/02/VII/2025/PKM Likupang Barat, teridentifikasi melalui sidik jari sebagai Zakarias Tindingulani, laki-laki, 67 tahun, alamat Dusun Taturan, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, teridentifikasi berdasarkan data primer sidik jari.

Baca Juga :  Maikel dan Maya Resmi Dalam Suasana Sukacita Pemberkatan Pernikahan

3. Jenazah dengan kantong jenazah Nomor AM: DVI/Serei/0002 dan Nomor PM/RS BHAY/03/VII/2025/Pelabuhan Serei, teridentifikasi sebagai Asna Lapai, perempuan, 50 tahun, alamat Lingkungan II Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, teridentifikasi berdasarkan data primer sidik jari.

Ketiga jenazah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Kabid Dokkes Polda Sulut kepada pihak keluarga, disertai dengan Berita Acara Penyerahan Jenazah.

Winsy.W

By Cahyo