Blitar – Liputan Warta Jatim,  Pemandangan seminggu terakhir tampak di depan mata, yaitu keakraban antara TNI dengan masyarakat pada gelaran TMMD ke- 119 tahun 2024 Kodim 0808/Blitar saat ini. Diantaranya pada momen kegiatan pengecoran atap Mushola Al-Falah yang berada di RT. 005 RW. 008 Dusun Gebang Desa Wonotirto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

Semangat warga dalam menyambut dan mendukung program TMMD ke – 119 Kodim 0808/Blitar ini ditunjukkan saat pelaksanaan pengecoran atap Mushola Al-Falah sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian pengerjaan proyek tersebut. Pengecoran atap dilakukan untuk memberikan perkuatan dan jaminan keamanan bagi bangunan Mushola. Sehingga pada saatnya nanti Mushola ini menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi jamaah yang akan sholat di sini.

Dalam pelaksanaan pengecoran atap Mushola Al-Falah ini, TNI Bersama masyarakat bekerja keras dalam menyelesaikan pekerjaan dengan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan estetika yang indah. Tahapan demi tahapan dalam pengerjaan tersebut dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa atap Mushola tersebut terpasang dengan baik, kuat, presisi dan aman.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Di saat bersamaan Kapten Inf Heri Susilo Danki Satgas TMMD mengatakan bahwa Satgas TMMD bersama dengan masyarakat saling bahu membahu, bersama-sama menyelesaikan pekerjaan pengecoran atap Mushola Al-Falah.

“Kegiatan pengecoran Mushola ini juga sebagai sarana untuk terjalinnya hubungan yang baik antara TNI dengan Rakyat. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara terjun langsung membaur dengan masyarakat melalui TMMD dalam upaya membantu dan mengatasi beban serta kesulitan rakyat dengan pengerjaan rehab Mushola Al Falah ini”, katanya.

Ketua RT. 005 Gebang, Bapak Andik Prasetyo, memberikan apresiasi dengan hadirnya program TMMD ke–119 ini yang menyasar diantaranya rehab Mushola ini, “Kami mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan kerja keras yang telah dilakukan oleh semua pihak khususnya Satgas TMMD terkait rehab Mushola Al-Falah ini. Dengan harapan Mushola ini nantinya akan menjadi sarana ibadah yang lebih layak lagi, nyaman bagi masyarakat di Dusun Gebang dan sekitarnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Duduksampeyan

“Dan tidak kalah pentingnya agar Mushola ini nantinya dapat terus dipelihara dan dijaga sehingga terus bermanfaat untuk beribadah bagi warga Dusun Gebang,” tutupnya (Dim0808/FH).

By NH