Barito Utara – Liputan Warta Jatim, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 harus menjadi PSU terakhir dalam rangkaian proses demokrasi di wilayah tersebut. Ia mengingatkan seluruh elemen penyelenggara pemilu dan pihak terkait untuk mengedepankan sinergi dan integritas dalam pelaksanaan PSU demi menjaga kualitas dan legitimasi hasil pemilu.
“Kita harus kerja bersama, secara solid, sesuai harapan kita semua bahwa ini harus selesai di PSU kedua,” ujar Ribka saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan PSU di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Jumat 18 Juli 2025
Dalam arahannya, Ribka menekankan bahwa netralitas penyelenggara pemilu adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Ia memperingatkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, dan setiap pelanggaran harus disanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Siapa saja yang melakukan pelanggaran, silakan dikenakan sanksi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Wamendagri juga memberi perhatian khusus kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dinilai memiliki peran strategis dalam menangani laporan pelanggaran maupun temuan di lapangan. Ia berharap setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah tanpa harus menunggu eskalasi ke tingkat pusat.
“Kalau bisa diselesaikan di daerah, selesaikan di lapangan. Jangan biarkan masalah menumpuk dan menjadi bom waktu,” tambahnya.
Ribka turut mengapresiasi dukungan dari Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara Indra Gunawan dan Sekretaris Daerah, terutama dalam menyelesaikan alokasi anggaran untuk PSU secara tepat waktu. Ia juga optimis bahwa pelaksanaan PSU akan berjalan aman dan tertib karena koordinasi antara KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri dinilai telah terjalin dengan sangat baik.
Lebih jauh, Ribka mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat kekeluargaan, menjaga ketertiban, dan aktif melakukan evaluasi agar pelanggaran tidak kembali terulang. Ia juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat dan para kandidat dalam menjaga suasana kondusif serta mendorong partisipasi aktif dalam proses pemilu
“Tolong terus dimonitor. Evaluasi setiap potensi masalah agar tidak terulang. Kapolres juga sudah menyampaikan bahwa semua sudah siap, termasuk mitigasi keamanan,” ujarnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak strategis, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhammad Katma F. Dirun, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng John Lis Berger, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara.
Dengan komitmen bersama dan pengawasan ketat, PSU Barito Utara diharapkan berjalan transparan, damai, dan berkualitas sebagai penanda kematangan demokrasi lokal yang kuat dan berintegritas.
Ditulis untuk memberikan informasi terkini seputar pelaksanaan PSU di Barito Utara, serta menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga demi suksesnya proses demokrasi yang bermartabat.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek