KOLAKA, 8 Juli 2025 – Liputan Warta Jatim, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka melalui Tim Inafis hari ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah gerai kecil di Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Tindakan kepolisian ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial Instagram @kolakainfo. Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah gerai berbahan aluminium dengan bentuk kotak dan dilengkapi pintu bergembok, tampak mengalami kerusakan di bagian akses pintunya.

Tim Inafis yang dipimpin oleh Aiptu Sudarman HP, S.Kom., tiba di lokasi pada pukul 15.30 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya, Alasannya Bikin Melongo

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian pencurian ini diperkirakan terjadi antara Minggu malam (6 Juli 2025), saat gerai terakhir kali beroperasi normal, dan Senin siang (7 Juli 2025) pukul 11.00 WITA, saat pemilik gerai mendapati pintu kios dalam keadaan rusak. Diketahui, satu unit alat cup sealer yang biasa digunakan untuk aktivitas usaha hilang dari tempatnya.

Pemilik gerai diketahui berinisial Y, lahir tahun 2004, dan berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Dalam penanganan awal, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah penting, antara lain:

1. Mendatangi langsung lokasi kejadian.

2. Melakukan wawancara dengan pihak korban dan saksi-saksi sekitar.

3. Melaksanakan dokumentasi awal melalui Fotografi Kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gegara Dendam Pribadi, Seorang Anak di Cilacap Tega Aniaya Teman 

Kasus ini kini tengah didalami oleh pihak Satreskrim Polres Kolaka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika memiliki informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka.

Baramakassar

By Cahyo