Banten – Liputan Warta Jatim, Peradi Official melalui Organisasi Advokat PERADI Profesional, kembali melantik Advokat Muda gelombang ke 14, dan keesokan harinya diambil sumpahnya sebagai penegak hukum pada Pengadilan Tinggi Banten.Selasa, 1 Juli 2025,
M. Aslam fadli, sebagai Pendiri dari Organisasi Advokat yang tergabung dalam PERADI Official yaitu PERADI PARB, PERADI Nasional dan PERADI Profesional, kali ini memilih bendera PERADI Profesional sebagai wadah pengangkatan dan pelantikan Advokat.
Pada gelombang ke – 14, PERADI Official mengusung 15 orang peserta yang nota Bene bertindak sebagai pemberi bantuan hukum didalam dan diluar pengadilan, yang setara dengan penegak hukum lainnya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dalam sambutannya, Aslam menyampaikan beberapa poin, namun yang terpenting adalah:
1. Jangan semua pihak dianggap seperti musuh;
2. Para Advokat harus mengedepankan etika dalam menjalankan profesinya;
3. Profesi advokat adalah sarana untuk beribadah, sehingga seyogyanyalah teman-teman Advokat untuk tidak terlalu memberatkan masyarakat yang meminta bantuan.
Tak lupa pula Aslam menyampaikan ucapan selamat kepada Para Advokat Muda, serta ucapan selamat menjalankan tugas mulia, semoga semua usaha berjalan lancar serta selalu mendapatkan kemudahan dalam menjalankan profesinya.
Demikian rilis pres yang disampaikan Aslam kepada awak media