Pandeglang,– Liputan Warta Jatim, Proses pemilihan Ketua RT yang digelar pada malam Minggu di Desa Banyu Asih Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, sempat diwarnai ketegangan akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga bernama Suhayat terhadap Eman Suherman.
Insiden tersebut terjadi saat rapat pemilihan berlangsung, namun ketegangan berhasil diredam berkat langkah cepat dan sigap dari jajaran Polsek Cigeulis, Polres Pandeglang.
Kuasa hukum korban, Karyono SH dari Kantor Hukum BPAI, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kanit Reskrim dan jajaran Polsek Cigeulis dalam memfasilitasi proses mediasi yang dilakukan secara damai dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
” Cara yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Polsek Cigeulis dalam menyelesaikan Konflik antar warga adalah langkah yang bijaksana serta memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak,mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga,maka langkah perdamaian adalah cara yang tepat, kami mengapresiasi hal itu” Ucap nya
Mediasi berlangsung pada malam Rabu berikutnya dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cigeulis, Aiptu Ridwan Ripai. Proses tersebut berjalan dalam suasana kondusif dan penuh rasa keadilan, sehingga menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Langkah cepat dan pendekatan humanis Polsek Cigeulis mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Erwin Heryadi, S.H., Polsek Cigeulis dinilai mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam menyikapi dinamika sosial di masyarakat.
Dede Sutrisna, salah satu anggota tim kuasa hukum korban yang turut memantau jalannya mediasi, juga menekankan pentingnya ketegasan yang dibarengi dengan nilai-nilai musyawarah dalam penegakan hukum.
Ini adalah bentuk pelayanan yang kami harapkan dari kepolisian: tegas, adil, dan tetap mengedepankan musyawarah,” ungkap Dede.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Banyu Asih, Bapak Nurdin, yang menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian permasalahan melalui musyawarah mufakat.
Musyawarah adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan suatu permasalahan, dan sudah menjadi kewajiban kami selaku kepala pemerintahan demi terwujudnya rasa kedamaian untuk masyarakat,” ujarnya.
Polsek Cigeulis menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam menangani konflik sosial melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
(iwan kejes)