BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menggulirkan wacana revitalisasi Taman Blambangan. Namun yang menjadi sorotan tajam, terselip rencana relokasi ratusan pelapak UMKM yang selama bertahun-tahun setia menghidupkan kawasan ini setiap Minggu pagi dalam agenda Banyuwangi Creative Market (BCM), yang dulunya dikenal sebagai Car Free Day (CFD).
Bukan tanpa sebab BCM menolak. Wacana relokasi ke Jalan Achmad Yani, persis di depan kantor Pemkab Banyuwangi, dinilai justru akan memporak-porandakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang telah lama tumbuh. Dalam lima jam operasional tiap Minggu pagi, BCM mampu mencatatkan perputaran uang mencapai Rp125 juta. Angka ini bukan sekadar transaksi, tapi napas bagi ratusan keluarga pelaku UMKM.
“Kami tidak menolak revitalisasi. Tapi kalau bicara relokasi, kami keukeh tetap Nang Kene Wae (NKW). Karena relokasi bukan solusi, justru ancaman nyata bagi ekonomi rakyat,” tegas Rahmad, Ketua BCM, dalam forum konsolidasi yang digelar Minggu pagi (29/6/2025) di Taman Blambangan.
Rahmad menekankan, BCM bukan sekadar tempat jualan. “Ini ruang hidup rakyat, ruang kreativitas, ruang kebersamaan. Kalau dipindahkan seenaknya, lalu di mana letak keberpihakan Pemkab pada rakyat kecil?”
Sikap tegas juga disampaikan Muhammad Lutfi, pembina BCM, mantan Camat Banyuwangi sekaligus inisiator dan pendiri pasar kreatif ini. “Harus dievaluasi dan dikaji dulu terkait rencana revitalisasi yang berdampak relokasi itu.
Karena BCM CFD telah memberikan kemanfaatan yang luar biasa dalam kemandirian ekonomi masyarakat,” tandas Lutfi.
Penolakan ini tak berdiri sendiri. Tim Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi menyatakan siap mengadvokasi BCM secara total. Ketua RKBK, Hakim Said, SH, menyebut relokasi adalah bentuk pengabaian terhadap ekonomi rakyat.
“Kepentingan ekonomi rakyat harus diberi ruang. Jangan sampai ini bernasib seperti Pasar Sobo yang direvitalisasi jadi TWT dan AWT, lalu mangkrak! Kini rakyat kembali jadi korban,” tegas Hakim Said.
Ia juga mengingatkan, pelapak BCM hanya memanfaatkan area taman selama 4–5 jam di hari Minggu, tanpa merusak fasilitas publik. “Apa sih salahnya rakyat kecil meramaikan taman, memberi kehidupan ekonomi, ketimbang taman kosong dijadikan proyek gagah-gagahan?”
Andi Purnama, pengamat kebijakan publik dan pengurus RKBK, menilai arah kebijakan ini menunjukkan watak tata kota yang makin menjauh dari rakyat. “Revitalisasi yang meminggirkan rakyat adalah pembangunan yang gagal. Kota bukan hanya milik investor dan event. Kota harus menjadi rumah bagi seluruh lapisan warga.”
Sementara itu, Herman Sjahthi, tokoh pemuda dan akademisi yang tergabung dalam RKBK, menegaskan, “Ini bukan semata soal tempat jualan. Ini soal hak warga atas ruang hidup. Suara-suara kecil dari pinggir taman itu justru denyut kehidupan kota.”
BCM dan RKBK bersikap jelas: revitalisasi boleh, tapi jangan jadikan relokasi sebagai konsekuensi. Rakyat harus diberi tempat, bukan disingkirkan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi, Dwiyanto, S.Sos., M.Si, dikonfirmasi media terkait kapan pelaksanaan revitalisasi Taman Blambangan dan relokasi BCM ke JL. A Yani, depan kantor Pemkab Banyuwangi, pada Minggu (29/6/2025) sore, belum memberikan jawabannya.
Kancel