Asesor BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa sertifikasi profesi mencerminkan standar kualitas tertinggi. Dengan tugas dan tanggung jawab yang terinci, Asesor berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa para profesional memiliki kualifikasi yang layak dan sesuai dengan standar profesi yang telah ditetapkan.

LSP IPJATBANG (Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa) di Jatisari Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat telah berhasil menyelenggarakan kegiatan pelatihan Asesor Kompetensi Penggiat Jati Diri Bangsa selama 5 hari mulai 18 s/d 22 Juni 2025.

Sebagai Ketua Dewan Pakar Perkumpulan Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa Brigjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H senantiasa memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara pelatihan Asesor Kompetensi Penggiat Jati Diri Bangsa.

Jenderal Bintang Satu ini, menjabat posisi sebagai Karobinkar SSDM POLRI (Staf Sumber Daya Manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia) sejak 26 Juli 2024. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H. merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1995. Dalam kehadirannya saat mengunjungi kegiatan tersebut Beliau berpesan pada peserta pelatihan untuk tetap semangat berjuang mempertahankan dan mengajak semua pihak untuk menggelorakan Kembali Pada Jati Diri Bangsa Indonesia dan Cinta Tanah Air Indonesia, dengan Kembali Pada Jati Diri Bangsa akan menjadikan Indonesia menjadi Bangsa besar imam perdamain dunia. Bangsa Indonesia sedang mengalami kelongsoran jati diri bangsa kita harus bangkit bersama.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Anggaran di KPU Minahasa: Rp 4,5 Miliar Tanpa Bukti Pertanggungjawaban

Peserta pelatihan Asesor Kompetensi Penggiat Jati Diri Bangsa berjumlah 24 peserta yang terdiri dari 11 Provinsi diantaranya: Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, Lampung. Peserta yang hadir penuh semangat untuk mengikuti acara yang penting ini, karena sebagai langkah untuk memperjuangkan jati diri bangsa dan cinta tanah air Indonesia tutur salah satu peserta Mulyadi, S.Pd Guru SMK Negeri 1 Bandar Sei Kijang Provinsi  Riau.

Dari panduan skema okupasi Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa (Level IV) ada tambahan unit kompetensi P.78JD800.001.1: Melaksanakan Pendampingan untuk Membangun Perilaku Cinta Tanah Air yang Dijiwai Jati Diri Bangsa. Unit kompetensi ini merupakan kompetensi yang perlu dikuasai bagi seseorang yang ingin mengembangkan dirinya sebagai tenaga pendamping untuk membantu orang lain membangun perilaku Cinta Tanah Air yang dijiwai Jati Diri Bangsa, kepada pihak yang didampingi dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk pengembangan pribadi dan profesionalnya.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi Danau Tondano Rp 67 Millyar yang Dikerjakan BWS Sulawesi I Terindikasi Berbau Korupsi

Saat hari terakhir dilaksanakan Asesmen Calon Asesor (ACA) Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00,  24 peserta mengikuti asesmen dengan serius dan lancar, dengan penguji Master Asesor dari BNSP dua orang yaitu Bapak senggono dan Bapak Asep Heryadi S. Dari 24 peserta calon asesor Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa dinyatakan Kompeten menjadi asesor Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa oleh kedua Master Penguji Asesor tersebut, keterangan ini disampaikan oleh Dr. Widiningsih, M.Pd selaku Manager LSP Instruktur Penggiat Jati Diri Bangsa.