Denpasar – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka menekan kriminalitas jalanan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar, Satlantas telah mengamankan 23 pemuda dan pelajar yang tengah melakukan balap liar dengan menggunakan sepeda motor knalpot brong.

Ke 23 pelajar tersebut telah diamankan di polresta Denpasar untuk mendapatkan pembinaan terhadap para pelajar tersebut Kasat Lantas memanggil orang tua , Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dan Pihak Sekolah ” Terang  Kasat Lantas.


Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Atmaja,S.H.M.H menjelaskan bahwa untuk menekan aksi kriminalitas berlalu lintas tidak hanya tugas kepolisian saja, akan tetapi juga pentingnya peran serta keluarga dan instansi (dinas) terkait guna menekan aksi  balap liar dan kriminal jalanan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Danrem 172/PWY Buka Kompetisi Liga Topskor U-15 Papua 

Peran serta keluarga dan instansi terkait dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas.

” Terhadap kenakalan anak- anak yang melanggar peraturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan kelengkapan motor ,Kenalpot Bising dan balap liar mengganggu dan membahayakan  masyarakat akan kami tindak tegas ” terang Kasat Lantas ,Rabu 4/6/25, 10.30 WITA.

Lebih dari itu, Kasat Lantas juga memanggil 23  orang tua tersebut ke Polresta untuk memberikan pembinaan terhadap anaknya, kemudian memberikan arahan kepada orang tua agar selanjutnya tidak terulang kembali dengan menandatangani surat pernyataan.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat dan orang tua agar selalu memantau anaknya ketika keluar rumah dengan membawa sepeda motor dengan kelengkapannya dan mentaati peraturan lalu lintas.

Baca Juga :  Sujud Syukur Keluarga Penerima Bedah Rumah Presisi dari Polres Bojonegoro

(Imam Hambali)

By Cahyo