Minahasa- liputanwartajatim.com, Berdasarkan informasi dan hasil investigasi beberapa waktu silam. Pegiat anti korupsi Minahasa Darwin Najoan melaporkan ex Hukum Tua dan ex pengurus BUMDes Kasuratan. Selasa (3/06/2025).

 

Bukan tanpa alasan laporan tersebut di dasari adanya aduan masyarakat kemudian di telusuri melalui investigasi.

 

Dari hasil investigasi adanya informasi yang cenderung di tutup tutupi oleh mantan Hukum Tua saudari DN. Dalam penuturannya tidak tau perkembangan BUMDes setelah serah terima anggaran tersebut.

 

Informasi yang mencurigakan datang dari ex pengurus BUMDes saudari AT, menyampaikan bahwa kurang tau persis berapa anggaran awal yang di kelola.

 

Di waktu yang berbeda keterangan juga di dapat dari Hukum Tua Kasuratan Brayen Richardo Uwuh.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-79, Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Ponpes, dan Panti Asuhan

Brayen menyampaikan memang laporan pertanggungjawaban BUMDes sudah di minta kepada mantan Hukum Tua dan mantan Ketua BUMDes namun belum di berikan secara resmi.

 

“Saya sudah beberapa kali surati untuk di minta tapi belum di berikan.” Ujarnya

 

Di ketahui berdasarkan data yang di peroleh anggaran BUMDes yang di kelola pada masa kepemimpinan saudari DN sekitar Rp.125.000.000.

 

“Saya berharap agar pengelolaan dana BUMDes transparan serta pentingnya peran serta masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi agar manfaat dan hasil dari BUMDes dapat di nikmati masyarakat desa setempat.

Saya sudah serahkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Minahasa untuk di sikapi lanjut.” Tutup Darwin.

Baca Juga :  Explore Kecintaan Budaya & Alam Banyuwangi Lewat Pameran Lukisan Bertajuk "Banyu Kening"

(Red)