DPD Feradi WPI Jawa Timur Siap Layangkan Surat “Cinta” Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan ke BPK RI

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Dewan Pimpinan (DPD) Feradi WPI Jawa Timur Siap melayangkan dua surat pengaduan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemeliharaan jalan yaitu pembangunan jembatan di Kabupaten Banyuwangi yang diduga menggunakan dana ABPD.

Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap tata kelola anggaran publik, terutama dalam sektor infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami melihat adanya dugaan pelanggaran serius, baik dari sisi teknis konstruksi maupun kepatuhan terhadap peraturan transparansi publik. Hal ini perlu menjadi perhatian BPK untuk mencegah terjadinya pemborosan dan kerugian negara,” ujarnya Ketua DPD Feradi WPI, Ari Bagus Pranata, Sabtu (24/05/2025).

Baca Juga :  Berita Kehilangan

Dalam surat pertama, Feradi menyoroti pelaksanaan pembangunan jembatan yang dinilai dikerjakan secara tidak optimal, tanpa papan informasi proyek, serta menunjukkan indikasi ketidaksesuaian terhadap kaidah teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pengawasan dari pihak terkait juga dinilai lemah.

“Suratnya sudah kami buat, dan secepatnya paling lambat hari senin sudah kami kirim Ke BPK,” terangnya.

Sementara pada proyek di lokasi lain, DPD Feradi menyoroti ketidakhadiran papan informasi proyek serta pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja ditemukan tidak menggunakan alat pelindung diri, yang dapat membahayakan keselamatan mereka di lokasi kerja.

Feradi menegaskan bahwa kedua proyek tersebut diduga kuat melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah serta asas transparansi publik yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaksana proyek yang menggunakan dana negara.

Baca Juga :  PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

“Kami berharap BPK RI segera melakukan audit investigatif terhadap kedua proyek tersebut. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap uang rakyat,” tegas perwakilan Feradi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Feradi WPI Jawa Timur untuk terus mengawal akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan, terutama di tingkat daerah.

(Ach)