Beranda Peristiwa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

19
0

Gowa – Liputan Warta Jatim, Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang Parang dan di depan kantor Camat Barombong pada Senin, 21 April 2025.

Aksi yang mengusung grand isu “USUT TUNTAS SISTEM PEMERINTAHAN DI KECAMATAN BAROMBONG” Merupakan salah satu bentuk keresahan masyarakat atas dinamika yang terjadi di Lingkungan Kampung Parang.

Masyarakat menilai bahwa sudah saatnya kepala Lingkungan Kampung Parang di copot atau diganti dengan sosok pemimpin yang baru ,yang sejalan dengan masyarakat

Berdasarkan aduan dan keresahan masyarakat mengenai :

1. Kualitas Pelayanan Publik

Masyarakat merasakan adanya penurunan kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur lingkungan, yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyatakan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pelantikan gubernur Jatim di acara HUT LSM LIRA ke 19 Di Sidoarjo

2. Sikap Kepemimpinan yang Tidak Mencerminkan Teladan

Sikap dan perilaku kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Kepala Lingkungan dinilai tidak lagi mencerminkan semangat pengabdian dan keteladanan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur lingkungan.

3. Masa Jabatan yang Sudah Terlalu Lama

Kepala Lingkungan saat ini telah menjabat selama lebih dari 15 tahun. Dalam konteks demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penting adanya sirkulasi kepemimpinan guna mencegah penyalahgunaan wewenang serta untuk memberikan ruang bagi pembaharuan dan inovasi dalam kepemimpinan. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan desa dan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan keresahan keresahan diatas aksi yang berlangsung di depan kantor lurah lembang parang dan kecamatan barombong,masyarakat kemudian mendesak :

Baca Juga :  Walikota Depok Supian Suri Kelurahan Sebut Duren Seribu Percontohan Pengolahan Sampah 

1.Camat Barombong untuk segera mencopot Kepala Lingkungan Kampung Parang

2.Copot lurah Lembang Parang

3.Meminta camat Barombong mundur dari jabatannya

Salah satu warga Asywar yang ikut serta menyampaikan harapannya ” Kami sampaikan besar harapan kepada pihak-pihak yang berwenang agar menindaklanjuti tuntutan ini secara serius dan mempertimbangkan langkah evaluatif terhadap kepemimpinan Kepala Lingkungan Kampung Parang demi terciptanya pelayanan yang lebih baik, kepemimpinan yang amanah, serta lingkungan yang harmonis dan demokratis.” Ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa apabila tuntutan warga tidak ditindak lanjuti dengan serius oleh Kepala Kelurahan Lembang Parang dan Camat Barombong, maka dia akan melakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak.

“Apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti dan tetap mempertahankan Kepala Lingkungan Kampung Parang, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II dengan massa lebih banyak sampai tuntutan warga terpenuhi, ” tegas Asywar. (Team)