Beranda Kabar Jatim Ketua DPD FRJRI Jawa Timur Soroti Pemdes Grogol Diduga Manipulasi Anggaran Program...

Ketua DPD FRJRI Jawa Timur Soroti Pemdes Grogol Diduga Manipulasi Anggaran Program Bantuan Keuangan Khusus Propinsi (BKK-P)

72
0

Sidoarjo – Liputan Warta Jatim, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPD FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis atau yang akrab disapa Bang Moka, secara tegas menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Khusus Provinsi (BKK-P) di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Bantuan senilai Rp180.000.000,- yang digelontorkan melalui usulan Partai Gerindra ini seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa, namun justru diwarnai indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa dan perangkatnya. (Jumat, 11/04/2025).

Bang Moka mengungkapkan bahwa indikasi awal manipulasi anggaran terlihat dari ketidaksesuaian administrasi dan kejanggalan dalam nota pembelian material proyek. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Grogol diduga kuat melakukan penggelembungan harga dan memainkan laporan pertanggungjawaban demi mendapatkan keuntungan pribadi. Tindakan ini, menurutnya, telah merugikan keuangan negara dan menciderai amanat rakyat.

Program BKK-P tersebut bersumber dari dana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 yang seharusnya diserap dan direalisasikan dalam tahun yang sama. Namun faktanya, proyek baru dimulai pada Januari 2025, yang secara jelas melanggar prinsip pengelolaan anggaran dan regulasi yang berlaku. Dalih administratif yang digunakan sebagai alasan keterlambatan dinilai tidak sah dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga :  Artis Tasya Kamila, Apresiasi Konsep Posyandu Remaja Ala Banyuwangi

Tim investigasi DPD FRJRI Jatim yang meninjau langsung lokasi pembangunan paving jalan lingkungan di sebelah barat Balai Desa Grogol menemukan berbagai kejanggalan teknis. Salah satunya adalah tidak sesuainya hasil pekerjaan dengan rencana yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes). Baik dari sisi volume maupun kualitas, proyek tersebut dinilai jauh dari harapan masyarakat.

Material paving block yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, harga satuan material yang dicantumkan dalam laporan dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasaran. Hal ini memperkuat dugaan adanya mark up atau penggelembungan harga yang dilakukan secara sistematis dan terencana.

Berdasarkan data teknis, proyek tersebut seharusnya memiliki volume pekerjaan sepanjang 220 meter dengan lebar 4 meter, yang berarti mencakup sekitar 880 meter persegi. Namun hasil Harga dari pengamatan Tim kami. Dengan beberapa analisa harga umum dan harga satuan sekolah menghabiskan anggaran di kisaran   Rp.115.000.000 kurang lebih, Adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara volume di atas kertas dengan realisasi di lapangan. Dugaan pemotongan volume pekerjaan pun mencuat sebagai bagian dari modus penyimpangan.

Hingga terjadi kerugian uang Negara Rp.65.000.000 kurang lebih.

Baca Juga :  Pidato Perdana Bupati Mitra Ronald Kandoli Sampaikan Lima Program Unggulan 

Bang Moka menilai bahwa praktik-praktik semacam ini sangat mencederai tujuan utama dari program bantuan keuangan, yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Ketika anggaran disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka yang dirugikan adalah rakyat kecil,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang seharusnya memastikan akuntabilitas pelaksanaan program. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam rantai pelaksanaan program BKK-P harus diperiksa, termasuk peran TPK, kepala desa, dan lembaga pengawas internal desa.

M.A. Kaligis mendesak agar pihak Inspektorat, Kepolisian, hingga Kejaksaan segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti ada unsur kesengajaan dalam manipulasi anggaran, maka sudah sewajarnya masuk kategori tindak pidana korupsi.

“Penegakan hukum adalah kunci. Kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ditindak tegas, praktik serupa akan terus berulang di tempat lain,” pungkas Bang Moka dengan nada serius. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan demi kepentingan masyarakat.

Sampai berita ini dipublikasikan pemerintah desa Grogol terutama kades Titik dihubungi melalui telepon WhatsApp belum berikan keterangan lebih lanjut.(Bersambung)

(Red/Tim)