Madiun- liputanwartajatim.com, Ketua DPD Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI) Jawa Timur, M.A. Kaligis atau yang akrab disapa Bang Moka, menyoroti sikap Humas Lapas Klas I Madiun yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada wartawan media nasional. Sikap tertutup ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terutama dalam hal kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat luas.
Insiden ini bermula ketika seorang wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) media nasional mencoba menghubungi Humas Lapas Klas I Madiun, Bapak Singgih, pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Wartawan tersebut menghubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait kegiatan yang berlangsung di Lapas selama bulan suci Ramadhan. Namun, pesan dan panggilan yang dikirimkan tidak mendapatkan respons dari pihak humas.
Merasa diabaikan, wartawan tersebut akhirnya mendatangi langsung Lapas Klas I Madiun untuk mencoba melakukan konfirmasi secara tatap muka. Namun, setibanya di lokasi, pihak humas tetap tidak bersedia menemui dan memberikan keterangan. Sikap ini dinilai mencerminkan ketertutupan yang tidak seharusnya terjadi di sebuah lembaga negara yang bertugas melayani masyarakat.
Bang Moka menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara, termasuk wartawan yang memiliki tugas menyampaikan berita secara akurat kepada masyarakat. Ia menyesalkan tindakan pihak Lapas yang dinilai “alergi” terhadap media, padahal media berperan penting dalam menjembatani informasi antara lembaga pemerintah dan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Klas I Madiun belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait insiden ini. Sikap diam yang ditunjukkan hanya semakin memperkuat anggapan bahwa ada ketidaksiapan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Sebagai organisasi yang menaungi wartawan, FRJ-RI Jawa Timur meminta Kepala Lapas Klas I Madiun untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran humasnya. Bang Moka berharap ada perbaikan dalam sistem komunikasi dan transparansi informasi di lingkungan Lapas Klas I Madiun agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, lembaga negara tidak bisa menutup diri dari media. Keterbukaan dan respons cepat terhadap pertanyaan dari wartawan adalah bagian dari akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap institusi pemerintahan.
(Red/Tim)