Beranda Nasional Polda Sulawesi Utara Investigasi Dan Usut Tuntas Kasus Tambang Ratatotok 

Polda Sulawesi Utara Investigasi Dan Usut Tuntas Kasus Tambang Ratatotok 

42
0

Manado- Liputanwartajatim.com, Polda Sulawesi Utara tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa meninggalnya Fedro Tangkotow, yang diduga menjadi korban penembakan di Perkebunan Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut pada Selasa (11/3/2025) siang, yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi. Turut hadir dalam konferensi tersebut Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimsus, dan Wadirreskrimum.

Menurut Wakapolda, insiden tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Pada malam itu, sekelompok orang tak dikenal datang ke lokasi tambang dengan membawa senjata tajam, seperti samurai, parang, dan senapan angin. Mereka diduga berupaya mencuri serta mengambil hasil tambang secara paksa, sebuah tindakan yang telah berulang kali terjadi, sebagaimana dibuktikan dengan adanya laporan polisi di Polres Mitra.

Ketika kelompok tersebut mendekati lokasi tambang, delapan personel Polda Sulut yang berjaga di lokasi memberikan tembakan peringatan. Namun, tembakan tersebut tidak dihiraukan oleh massa. Akibatnya, insiden ini menyebabkan tiga warga menjadi korban, di mana satu orang meninggal dunia, satu mengalami luka tembak di kaki, dan satu lainnya mengalami luka akibat terjatuh.

Baca Juga :  Tim Itwasda Polda Sulut Gelar Audit Kinerja Polda Sulut Tahun Ajaran 2024 di Polresta Manado

Setelah kejadian tersebut, massa diduga melakukan perusakan serta pembakaran sejumlah aset yang ada di lokasi, termasuk satu unit camp, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil double cabin. Selain itu, massa juga diduga menjarah karbon yang telah mengandung emas. Menyikapi insiden ini, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta autopsi terhadap korban. Sementara itu, Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya lima pucuk senjata laras panjang AK-101 beserta magazine, satu pucuk senjata HS H174570 dengan delapan butir amunisi, satu pucuk senjata revolver dengan 19 butir amunisi, serta beberapa senjata dan amunisi lainnya. Tim forensik akan melakukan uji balistik guna memastikan sumber tembakan yang mengenai korban.

Baca Juga :  Serda Ence Rosad, Babinsa Desa Sirnarasa, Ikut Berperan Aktif embantu Warga Dalam Rangka kerja Bakti Pengerasan Jalan Desa di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor

Saat ini, kedelapan anggota kepolisian yang bertugas di lokasi telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Mapolda Sulut. Kapolda menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, mereka akan diberikan sanksi tegas. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan tim forensik RSUD Kandou untuk memastikan hasil autopsi dan mengungkap fakta secara transparan.

Wakapolda Sulut turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta masyarakat untuk tetap bersabar serta menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. Tutup Wakapolda Sulut.

 

Winsy.W