Beranda Hukum Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik Gelar Patroli

14
0

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menggelar patroli perintis presisi pada Minggu (02/03/2025) dini hari. Patroli ini menyasar titik-titik rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Raimas Kalam Munyeng menyambangi kawasan Terowongan GKB. Di lokasi tersebut, petugas berdialog dengan warga yang masih berkumpul pada larut malam. Selain memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan aksi geng motor menjelang waktu sahur.

Selanjutnya tim patroli bergerak ke sepanjang Jalan KIG. Di area ini, petugas mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa cambuk (pecut), petasan, serta sarung yang dimodifikasi yang ujungnya dikasih pemberat. Para remaja tersebut langsung diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan. Mulai dari bermain petasan, menggunakan sound system dengan volume berlebihan (sound horeg), hingga aksi tawuran dan perang sarung. Polres Gresik berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sebagai bentuk pembinaan, enam remaja yang diamankan diberikan hukuman sosial dengan membersihkan masjid. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Kakanwil Ronald Lumbuun, Selesaikan Masa Tugas dengan Pencapaian Gemilang

Patroli Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik akan terus digiatkan selama bulan Ramadhan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(NH)