Malang – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang melalui (Tim Pelaksana Kegiatan) TPK Desa Tajinan sukses melaksanakan kegiatan rehabilitasi Aula Kantor Desa Tajinan, tepatnya di Dusun Krajan, RT.12 RW.6 yang anggarannya bersumber dari (Dana Desa) DD tahun 2024.
Rehabilitasi Aula Kantor Desa Tajinan dibangun dan dianggarkan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp.81.936.000 dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi Pemdes Tajinan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat bisa secara langsung mengawasi sekaligus mendapatkan upah.
Kepada Liputan Warta Jatim, Kades Tajinan, Ashadi mengatakan, proyek rehabilitasi Aula Kantor Desa Tajinan bersumber dari DD Tahun 2024 dengan anggaran Rp.81.936.000 dan dikerjakan oleh TPK Desa Tajinan. Saat ini pengerjaannya sudah selesai 100% dan berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga dengan selesainya rehabilitasi Aula di Kantor Desa Tajinan ini bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat bisa menjadi lebih nyaman dan lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Waktu pengerjaan proyek rehabilitasi Aula Kantor Desa Tajinan lengkap terpasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat mas. Saat ini pengerjaan sudah selesai, sudah sesuai SPJ dan juga terpampang di Banner APBDes Desa Tajinan Tahun 2024,” ucap Kades Tajinan, Ashadi saat ditemui usai acara RAT Koperasi di Desa Tajinan, Sabtu (22/2/2025) siang.
Kepala Desa Tajinan, Ashadi berharap kedepannya untuk ruang pelayanan akan jauh memadai sehingga masyarakat yang datang ke Kantor Desa Tajinan akan merasa lebih nyaman dan pelayanan publik ke masyarakat juga bisa maksimal.
“Saya berharap kedepannya, ruangan untuk pelayanan masyarakat akan jauh lebih memadai dan nyaman. Sehingga pelayanan publik ke warga juga bisa maksimal,” harap Ashadi.
Di Tempat yang sama, Pj Camat Tajinan, Frangky menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi Aula Kantor Desa Tajinan pengerjaannya sudah selesai, sudah sesuai dengan RAB dan SPJ yang dianggarkan dari DD Tahun 2024. Selain itu, papan nama proyek juga terpasang saat pengerjaan dimulai dan terpampang di banner APBDes.
“Proyek rehabilitasi Aula Kantor Desa Tajinan saat ini sudah selesai pengerjaannya. Semuanya sudah sesuai RAB, SPJ, papan nama peoyek juga terpasang waktu pengerjaan dan terpampang juga anggarannya di Banner APBDes Desa Tajinan Tahun 2024,” pungkasnya.
**Moka**