Beranda Nasional Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI untuk Berikan Pembinaan Bagi Warga Binaan Penyalahgunaan...

Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI untuk Berikan Pembinaan Bagi Warga Binaan Penyalahgunaan Narkotika

17
0

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitari Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, Sabtu (22/2).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi sosial, warga binaan akan mendapatkan bimbingan keterampilan, mental dan sosial.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

“Hal ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi ketergantungan terhadap narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik,” ujar Mukaffi.

Menurutnya, IPWL LRPPN-BI Banyuwangi akan secara rutin menghadirkan instruktur dan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan.

“Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Mukaffi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.

“Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Jejaring Geopark Ijen di Pentas Internasional, Bupati Banyuwangi Paparan di Geofest Australia

Sementara itu, Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan orang perorang maupun lembaga perlembaga, namun tanggung jawab kita semua,” ucap Hiksan.

Untuk itu, Hiksan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan kepada warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan,” tutupnya.

*Humas/Eni*