Depok – Liputan Warta Jatim, Ribuan ojol pada hari melakukan demo besar di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketua Serikat Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa aksi demo ini di gelar pada Senin (17/2/2025) pagi mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Jadi ada 500 sampai 1.000 driver ojol kita mulai Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap dia kepada awak media Minggu (16/2/2025)
Ketua SPAI Lily Pujiati meminta kepada seluruh driver ojol untuk off beat atau setop menarik penumpang.
Hal itu, juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lain yang berada di seluruh Indonesia
“Sudah kami mengimbau kepada kawan-kawan untuk off beat pada tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” bebernya.
Dalam demo besar besar yang di lakukan ojol mengenai tuntutan Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan jika sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dengan dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir. Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.
“Dengan ini bahwa Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,”ucap nya
Dalam keuntungan platform yang diperoleh tidakmembayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan dalam jam kerja 8 jam. Jadi Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform.
Akan tetapi ada pihak yang justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. Ini merupakan Ketidakadilan ekonomi yang memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.
“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak kepada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” Ujarnya
Maka Pengemudi Ojok harus terpaksa harus berkerja selamat 17 Jam malah kerja lebih dikarenakan akibatnya upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform
“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari” Ujarnya.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek