Bogor 04 Februari 2025 Liputan Warta Jatim Meskipun pernah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, pengolahan limbah bulu ayam di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, kembali beroperasi. Kegiatan ini diduga ilegal karena berdiri di atas tanah Perhutani.
Menurut Engkim (25), warga sekitar, kegiatan pengolahan limbah bulu ayam ini mengeluarkan limbah cair berupa darah ayam yang mengalir ke pesawahan warga. “Kegiatan ini pernah disegel oleh DLH Kabupaten Bogor, tapi sekarang sudah kembali beroperasi,” ujar Engkim.
Engkim meminta DLH untuk bertindak tegas karena kegiatan ini telah menjadi keluhan beberapa warga di wilayah Desa Lulut. “Kami meminta DLH untuk mengambil tindakan yang tegas agar kegiatan ini tidak merugikan warga,” tutup Engkim.
Selain itu, Engkim juga mengungkapkan bahwa kegiatan pengolahan limbah bulu ayam ini telah menyebabkan polusi udara dan air di wilayah sekitar. “Kami sudah merasakan dampaknya, udara dan air di sini sudah tercemar,” ujar Engkim.
Sementara itu, Riri Lubis, Kasi Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, belum memberikan tanggapan terkait penyegelan oleh DLH yang sekarang ini telah beroperasi kembali. Namun, DLH Kabupaten Bogor sebelumnya telah menyatakan bahwa kegiatan pengolahan limbah bulu ayam di Desa Lulut tidak memiliki izin dan telah melanggar peraturan lingkungan hidup.
Kegiatan pengolahan limbah bulu ayam ini telah menjadi perhatian warga dan pemerintah setempat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dan efektif untuk mengatasi masalah ini dan melindungi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga : *Dukung Asta Cita Polres Pasuruan Kota Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Si Boni* KOTA PASURUAN - Dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait ketahanan pangan Nasional, Polres Pasuruan Kota melaunching Si Boni (Polisi Bolo Petani). Melalui Si Boni, Polres Pasuruan Kota akan rutin melaksanakan Patroli dialogis langsung dengan petani untuk mendengarkan aspirasi, serta memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kesuburan lahan dan hasil panen. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, mengatakan dengan program Si Boni nantinya masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun permasalahan yang ada terkait pertanian. “Dengan adanya Program Si Boni ini, kami berharap para petani merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja, tanpa khawatir akan gangguan atau masalah Kamtibmas yang lain," ujar AKBP Davis Busin Siswara, Selasa (5/11). Ia mengatakan pentingnya ketahanan pangan sebagai salah satu tujuan Program Presiden RI Prabowo Subianto yaitu Asta Cita. Kapolres Pasuruan Kota juga menekankan bahwa keamanan wilayah pertanian merupakan bagian dari upaya untuk mencapainya. "Keamanan dan ketahanan pangan berjalan beriringan, jika petani aman, ketahanan pangan pun akan terjaga.”kata AKBP Davis. Melalui Si Boni ini juga kata AKBP Davis, pihaknya akan segera mencarikan solusi jika ada kendala bagi petani maupun nelayan. AKBP Davis Busin menegaskan bahwa program Si Boni akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan Polres Pasuruan Kota terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan. “Kami akan terus mendorong dan mendukung para petani untuk menjaga swasembada pangan, baik dari sisi keamanan maupun peningkatan produktivitas," tegasnya. Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat agar turut serta berperan dalam menjaga ketahanan pangan demi kesejahteraan bersama. Program Si Boni ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan lokal, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara Polres Pasuruan Kota dengan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas dan keamanan wilayah pertanian di Pasuruan semakin terjaga, sehingga para petani bisa fokus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi warga Tani dan Nelayan. Sementara itu Sodiq salah seorang petani mangga dan pepaya yang turut hadir, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kegiatan yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota melalui program Si Boni. Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya Si Boni, para petani merasa lebih diperhatikan dan dilindungi karena lebih dekat dengan aparat Kepolisian. Program Si Boni menurut Sodiq sangat positif dan diharapkan terus berlanjut. "Polres Pasuruan Kota betul-betul memperhatikan kami dan membuat kami merasa terbantu karena aspirasi atau keluhan kami dicarikan solusi melalui program Si Boni," ucap Sodiq. (*)
Wartawan Jenal Jaelani